Medan (SIB)
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara (Sumut) menyesalkan tindakan Satpol PP Kota Medan yang mencopot spanduk 'Siap Kawal Habib Rizieq' milik mereka. HMI menilai Satpol PP pilih-pilih dalam mencopot spanduk.
"Kita sesalkan pencopotan spanduk itu. Kita melihat pihak Satpol PP pilih-pilih dalam mencopot spanduk," kata Ketua Umum HMI Sumut Alwi Hasbi Silalahi saat dikonfirmasi, Selasa (24/11).
Hasbi mengatakan pihaknya menemui banyak spanduk yang tidak sesuai aturan berada di Kota Medan. Menurut Hasbi, seharusnya Satpol PP juga mencopot semua spanduk ini.
"Harusnya kalau bicara aturan, Satpol PP juga menyikat habis itu," ucapnya.
Hasbi mengatakan pihaknya akan kembali memasang spanduk yang sama jika Satpol PP tidak menertibkan spanduk lain yang masih terpasang. Dia mengatakan pemasangan spanduk ini juga untuk menekankan akan ada pengawalan jika masih ada aksi-aksi penolakan terhadap Habib Rizieq.
"Hal ini akan tetap kami lakukan selama masih ada spanduk-spanduk ataupun gerakan-gerakan yang menolak Habib Rizieq Syihab. Jadi selagi masih ada gerakan penolakan, akan tetap ada gerakan pengawalan," jelasnya.
Semua Spanduk
Satpol PP Medan mencopot spanduk 'HMI Siap Kawal Kedatangan Habib Rizieq' yang terpasang di beberapa lokasi di Medan. Menurut Satpol PP, spanduk yang dicopot bukan cuma punya HMI.
Kasatpol PP Medan, Sofyan, mengatakan pihaknya melakukan penertiban spanduk, umbul-umbul, baliho dan lainnya secara rutin. Spanduk hingga baliho yang melanggar aturan bakal dicopot petugas.
"Iya. Kegiatan penertiban spanduk, umbul-umbul, banner dan lain-lain yang tidak memiliki izin merupakan kegiatan rutin," kata Sofyan saat dimintai konfirmasi, Selasa (24/11).
Sofyan juga menunjukkan foto kegiatan penertiban spanduk, banner, dan umbul-umbul lainnya yang dilakukan pada Sabtu (21/11) hingga Senin (23/11). Dia mengatakan penertiban dilakukan di berbagai wilayah di Medan.
Sebelumnya, HMI Sumut memasang spanduk berisi dukungan terhadap Habib Rizieq di beberapa titik di Medan. Antara lain Jalan SM Raja simpang Jalan Turi serta Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Masjid Raya Medan.
"HMI siap kawal kedatangan Habib Rizieq di Sumut," tulis isi spanduk. Spanduk tersebut sudah ada di lokasi-lokasi tersebut sejak pukul 08.40 WIB, Senin (23/11).
Ada logo Badko HMI Sumut serta foto Habib Rizieq di spanduk tersebut. Ada juga tanda pagar 'siap kawal ulama' dan 'Medan kawal ulama' tertulis di spanduk itu.
Ketua Umum Badko HMI Sumut, Alwi Hasbi Silalahi, membenarkan pihaknya yang memasang spanduk tersebut. Dia mengatakan spanduk itu dipasang karena sebelumnya ada spanduk yang menolak kedatangan Habib Rizieq.
"Memang kami yang pasang. Kemarin kan ada yang bikin itu tolak kedatangan Habib Rizieq, bahkan ada yang demo kan. Di sini kami mau sampaikan kalau ada yang tolak, kami yang kawal Habib Rizieq," kata Hasbi
Namun, spanduk tersebut tak bertahan lama. Pada pukul 18.12 WIB, spanduk tersebut sudah tidak ada lagi.
Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat, mengatakan spanduk tersebut telah ditertibkan oleh pihaknya. "Sudah kita tertibkan," kata Rakhmat dimintai konfirmasi.
Sebelumnya, spanduk berisi tulisan 'Tolak Rizieq Shihab' juga sempat terpasang di simpang Jalan Aksara, Medan, Sabtu (21/11). Spanduk berukuran sekitar 3 meter itu digantung di antara tiang yang terdapat di pinggir jalan.
Dalam spanduk terlihat foto Habib Rizieq yang diberi tanda silang merah. Di dalam spanduk juga tertulis Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat.
"Tolak Rizieq Shihab, Sumut Bukan Tempat Mu!!!" tulis spanduk itu. Warga setempat tidak mengetahui secara persis siapa yang memasang spanduk tersebut.
"Saya di sini dari pukul 10.00 WIB, saya juga nggak ada merhatikan kalau spanduk itu ada di situ. Selama di sini saya nggak ada lihat spanduk itu dipasang," ucap salah seorang warga, Rudi.
Spanduk penolakan Habib Rizieq terpasang di Medan, GNPF Sumut menyebut pemasangan spanduk merupakan skenario siluman.
Selain spanduk penolakan, spanduk dukungan terhadap Habib Rizieq juga sempat beredar di Medan. Spanduk yang dipasang oleh Badko HMI Sumatera Utara itu kemudian dicopot petugas Satpol PP Kota Medan, Senin (23/11). (detikcom/f)
Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak