Kamis, 24 April 2025

Omnibus Law Diklaim Bikin RI Keluar dari Jebakan Kelas Menengah

Redaksi - Selasa, 13 Oktober 2020 09:42 WIB
337 view
Omnibus Law Diklaim Bikin RI Keluar dari Jebakan Kelas Menengah
Foto: Ari Saputra
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Jakarta (SIB)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja bertujuan untuk membebaskan Indonesia dari jebakan kelas menengah (middle income trap). Untuk keluar dari jebakan ini, dinilai butuh suatu terobosan.

"Omnibus Law tujuannya adalah untuk meningkatkan dan mengentaskan Indonesia dari middle income trap," kata dia dalam pembukaan Ekspo Profesi Keuangan 2020 melalui video conference, Senin (12/10).

Sri Mulyani menyebut pemerintah akan melakukan reformasi perpajakan di dalam UU Cipta Kerja dan memberikan berbagai insentif. Hal itu menjadi salah satu cara untuk Indonesia keluar dari jebakan kelas menengah tersebut.

"Pemerintah juga mereform dengan menggunakan perpajakan memberikan insentif-insentif agar kita mampu meningkatkan produktivitas, inovasi dan kreatifitas kita. Kan kalau kita bicara middle income trap disitulah letaknya," tuturnya.

Kemudian, UU Cipta Kerja juga diklaim akan memberikan efisiensi serta regulasi yang mudah. Dengan begitu, seluruh masyarakat akan mendapat kesempatan untuk berusaha secara mudah.

"Menjadi negara efisien yang memiliki regulasi yang simple dan memberikan kesempatan kepada seluruh rakyatnya untuk bisa berusaha secara mudah," ucapnya.

Sebelumnya dia juga telah membantah bahwa UU Cipta Kerja ini akan melemahkan aturan lingkungan. Justru di sebutnya untuk memberikan kepastian dalam persyaratan dana rehabilitasi lingkungan bagi para investor. Tujuannya ialah agar para investor tak menyisakan kerusakan lingkungan pada masa berakhirnya kerjasama.

"Kami juga memberikan kepastian atas kebutuhan investor untuk membentuk dana rehabilitasi lingkungan. Ini akan mempermudah karena Indonesia memiliki banyak kebijakan di sektor pertambangan yang harus diakumulasi investor untuk mengumpulkan dana rehabilitasi. Sehingga di masa akhir investasi, mereka tidak akan merusak lingkungan," urai dia dalam 7th OECD Forum on Green Finance Investment secara virtual, Jumat (9/10). (detikfinance/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru