Aekkanopan (SIB)
Warga Kelurahan Guntingsaga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, demo dan membakar ban bekas di Jalinsum Medan-Rantauprapat, mengakibatkan antrean panjang sekitar 7 kilometer, Sabtu (26/9).
Keterangan diperoleh, aksi itu dilakukan terkait kematian RM, warga Kelurahan Guntingsaga yang sebelumnya diamankan pihak kepolisian yang disebut-sebut melakukan pungli di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Rabu (23/9) sekitar pukul 23.00 WIB di Perkebunan Mambangmuda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.
"Masyarakat protes atas kematian salah satu warga yang diduga melakukan pungli. Pihak keluarga telah memberitahu bahwa korban pergi ke Siborong-borong. Tapi mengapa pulang telah jadi mayat? Itu yang dipertanyakan warga, akibatnya demo menimbulkan antrean hingga ke Desa Siamporik sepanjang 7 kilometer dari Aekkanopan", ujar warga setempat yang namanya tidak mau disebut.
Namun, aksi tersebut dapat diatasi, setelah Bupati Labuhanbatu Utara H Kharuddin Syah turun ke lokasi meredam kemarahan warga, dan menjamin mayat korban untuk dilakukan otopsi di salah satu RSUD Pematangsiantar. Ban bekas yang dibakar di Jalinsum kemudian dibersihkan warga dibantu pihak TNI hingga jalinsum bisa dilalui kendaraan.
Sebelumnya diberitakan SIB, Jumat (25/9), salah seorang anggota Polsek Kualuh Hulu Bripka Rajinsyah Siregar (38) tertembak pada bagian perut daerah ulu hati, saat mengamankan seorang warga yang disebut-sebut pelaku pungutan liar (Pungli). Anggota polisi itu roboh, setelah ditembak seorang pelaku. Sementara kedua pelaku kejahatan jalanan berhasil melarikan diri ke perkebunan sawit.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius di perut dan harus dirawat di rumah sakit. Peristiwa itu terjadi, Rabu (23/9) sekitar pukul 23.00 WIB di Perkebunan Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dikabarkan, korban tersebut melakukan patroli bersama seorang rekannya. Dalam patroli tersebut, polisi mendapat informasi ada dua orang warga disebut-sebut melakukan pungutan liar terhadap kendaraan yang melintas di Jalinsum. (L09/a)