Kamis, 13 Maret 2025

Kasus Covid-19 di Sumut Bertambah 903 Orang dalam Seminggu

Redaksi - Selasa, 22 September 2020 10:10 WIB
379 view
Kasus Covid-19 di Sumut Bertambah 903 Orang dalam Seminggu
Antara
Ilustrasi Pasien virus corona 
Medan (SIB)
Memasuki minggu ke-4 bulan September 2020, pertambahan jumlah kasus Covid-19 di Provinsi Sumut, semakin menggila. Hingga, Senin 21 September 2020, jumlah terkonfirmasi Covid-19 mencapai 9.468 orang atau dalam satu minggu terakhir ada penambahan 903 orang.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan D SpB kepada wartawan melalui video teleconference di Medan, Senin sore.

Untuk jumlah sembuh 5.707 orang atau dalam satu minggu terakhir ada yang sembuh sebanyak 525 orang, meninggal 402 orang atau dalam satu minggu terakhir ada yang meninggal sebanyak 44 orang, suspek 957 orang, dan spesimen 70.321 sampel atau dalam satu minggu terakhir ada penambahan 11.303 sampel.

Sedangkan angka Covid-19 aktif pada Minggu (20/9) sebesar 3.338 orang. Dari angka tersebut 2.795 orang di antaranya melaksanakan isolasi mandiri dan 543 orang di rumah sakit. Lalu angka kesembuhan yang didapatkan pada Minggu (20/9), sebesar 60,09%. Sedangkan angka kematian masih bertahan pada 4,26%.

Dia mengatakan, sebaran Covid-19 di Sumut pertanggal 20 September 2020 didapatkan 6 wilayah dengan akumulasi terbanyak penderita terinfeksi positif Covid-19, yang di antaranya Kota Medan sebanyak 5.407 kasus, Deliserdang 1.180 kasus, Kota Pematangsiantar 251 kasus, Simalungun 199 kasus, Binjai 181 kasus dan Sergai 162 kasus.

Dia mengatakan, yang perlu diingatkan di sini adalah, bahwa angka-angka sebaran di atas diperoleh selama pandemi Covid-19 mulai bulan Maret hingga 20 September 2020. Sebagian penderita telah dinyatakan sembuh atau meninggal dunia.

Temuan penderita baru terkonfirmasi didapatkan dari hasil sweb PCR yang semakin gencar dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumut. Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, Pemprov Sumut bersama pemerintah kabupaten/kota gencar melaksanakan penindakan dan pendisplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Selain melaksanakan operasi di jalan raya, petugas gabungan juga melaksanakan swiping protokol kesehatan di tempat-tempat umum lainnya seperti cafe dan tempat hiburan malam. Tidak menutup kemungkinan tempat usaha dan hiburan malam yang tidak melaksanakan protokol kesehatan akan mendapatkan sanksi teguran sampai dengan pencabutan izin usaha, bila dinilai melanggar protokol kesehatan di masa pandemi ini dan berpotensi menyebarkan virus corona.

Menyikapi beredarnya rumor mengenai manfaat penggunaan kain masker, perlu ditekankan di sini, bahwa penggunaan masker kain, adalah jauh lebih baik dibandingkan orang yang tidak menggunakan masker sama sekali. "Dengan melaksanakan protokol kesehatan, berarti kita minimal telah menjaga diri kita dan keluarga kita dari Covid-19," jelasnya. (M11/M17/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru