Senin, 23 Desember 2024

45 Jenazah Dikubur Dalam Sehari, Anies: Jangan Keluar Rumah

* 119 Rumah Makan Langgar Aturan Makan, 2 Perkantoran
Redaksi - Senin, 21 September 2020 11:26 WIB
561 view
45 Jenazah Dikubur Dalam Sehari, Anies: Jangan Keluar Rumah
Tangkapan layar instagram @aniesbaswedan
Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tinjau ke TPU Pondok Ranggon. 
Jakarta (SIB)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan inspeksi ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Sabtu malam (19/9).

Mengutip postingan Instagram resmi sang gubernur, Minggu (20/9), Anies mengaku sengaja datang ke lokasi tersebut untuk melihat lokasi pemakaman pasien Covid-19 yang tak terselamatkan.

"Malam ini inspeksi ke TPU Pondok Ranggon. Melihat kembali lokasi pemakaman. Mendengarkan cerita, tantangan para petugas di sana. Mereka menggali dan memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19, di bawah terik matahari maupun di bawah sorotan lampu," kata Anies.

Anies mengatakan, melihat gundukan tanah yang belum memadat. Kemarin, setidaknya petugas pemakaman harus menguburkan sekitar 45 jenazah korban virus corona. "Gundukan tanah itu belum memadat. Ada 45 jenazah hari ini dikuburkan. Malam telah larut, penggali kubur belum pulang. Menanti jika datang kewajiban lagi di tengah malam," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Anies pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap berada di rumah. Apabila keadaan mendesak dan harus pergi keluar rumah, maka wajib mengenakan masker. "Jangan tinggalkan rumah, kecuali sangat penting. Tetap lah di rumah dulu. Jika harus pergi keluar, selalu gunakan masker," katanya.

Berdasarkan data dari situs Covid19.go.id kasus positif Covid-19 di Jakarta sebesar 879 kasus pada 14 September, namun naik menjadi 1.076 pada 15 September, dan 1.294 kasus pada 16 September. Lalu, pada 17 September sempat menurun menjadi 1.113 kasus, tapi pada 18 September naik lagi menjadi 1.258 kasus, dan Sabtu, 19 September turun menjadi 988 kasus.

Begitu juga dengan kasus meninggal di DKI Jakarta, sempat melonjak menjadi 32 kasus meninggal pada 15 September dari 13 September hanya lima kasus meninggal, dan naik signifikan pada 14 September menjadi 27 kasus. Pada 16 September masih di atas 30 kasus, yakni 31 kasus meninggal. Namun pada 17 September sempat menurun hanya 14 kasus, tapi naik lagi pada 18 September menjadi 22 kasus, dan Sabtu, 19 September sebanyak 10 kasus.

Langgar Aturan
Secara terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan sampai hari kelima Operasi Yustisi di DKI Jakarta tercatat sebanyak 30 ribu lebih warga melanggar protokol kesehatan. Ada ratusan rumah makan dan dua perkantoran yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan.

"Selama lima hari akumulasi Operasi Yustisi teguran sudah sekitar 12.466 orang teguran dan lisan. Kemudian sanksi (kerja) sosial 17.385 orang, kemudian denda administrasi 852 orang. Total adalah 30.384 orang," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (20/9).

Untuk denda yang diperoleh dari Operasi Yustisi selama lima hari itu didapat lebih dari Rp 200 juta. Operasi Yustisi di DKI mulai digelar pada Senin (14/9).

"Nilai denda sampai saat ini Rp 238 juta," ucapnya.
Nana menerangkan pihaknya juga melakukan penutupan terhadap 119 rumah makan. Sebanyak 119 rumah makan tersebut melanggar aturan karena masih melayani makan di tempat atau dine in.

"Rumah makan, ada 119 rumah makan yang selama ini melakukan pelanggaran, yang harusnya take away tapi mereka masih menerima masyarakat untuk makan di tempat," katanya.

"Untuk perkantoran, ada dua perkantoran yang ditutup," ucap Nana. (CNBCI/detikcom/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru