Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 29 Juli 2025

5 Daerah Berisiko Tinggi Penyebaran Covid-19, Pemprov Sumut akan Perketat Protokol Kesehatan

Redaksi - Jumat, 11 September 2020 09:58 WIB
347 view
5 Daerah Berisiko Tinggi Penyebaran Covid-19, Pemprov Sumut akan Perketat Protokol Kesehatan
Foto Dok/Humas Pemprov Sumut
RAKORSUS: Asisten Umum dan Aset Pemprov Sumut M Fitriyus bersama Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Jalan Sudirman No 41 Medan, mengikuti rapat koordinasi khusus (Rakorsus) tingkat menteri secara
Medan (SIB)
Lima kabupaten/kota di Sumut tergolong memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19 selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020. Untuk menurunkan risiko tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan perketat protokol kesehatan.

Lima daerah yang masuk dalam daftar berisiko tinggi yaitu Kabupaten Mandailing Natal, Kota Binjai, Kota Gunungsitoli, Kota Medan dan Kota Sibolga. Sedangkan selebihnya kategori risiko sedang dan dua daerah tidak terdampak dan tidak memiliki kasus.
Hal ini terungkap saat rapat koordinasi khusus (Rakorsus) tingkat menteri secara virtual bersama Menkopolhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan Kepala BNPB Doni Manardo.

Asistem Umum dan Aset Mhd Fitriyus yang mengikuti Rakorsus tersebut dari Posko Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman No. 41 Medan mengatakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut, KPU, Bawaslu, TNI dan Polri akan semakin menguatkan kedisiplinan protokol kesehatan selama masa Pilkada.

“Seperti yang dikatakan Menkopolhukam, Pak Mahfud MD butuh peraturan yang lebih ketat, sanksi yang lebih kuat kepada balon dan juga timnya bila melanggar protokol kesehatan. Tentunya ini akan kita sama-sama bahas seperti apa detailnya. Tetapi untuk lima daerah risiko tinggi yang disebutkan Kepala BNPB kita akan lebih fokus,” kata Fitriyus, usai mengikuti dari Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Jalan Sudirman No. 41 Medan, Rabu (9/9).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Manardo saat Rakorsus tingkat menteri secara virtual, Rabu (9/9) mengatakan, lima daerah ini masuk ke dalam risiko tinggi. Salah satu faktornya adalah perkembangan kasus konfirmasi dan kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan.

“Di Sumut ada lima daerah yang berisiko tinggi penyebaran Covid-19 saat Pilkada berlangsung dilihat dari indikator kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dan perkembangan kasus. Pemerintah Provinsi Sumut perlu mewaspadai ini dan agar tidak terjadi klaster baru saat Pilkada,” kata Doni.

Berdasarkan laporan Ketua KPU Arief Budiman, total ada 47 bakal calon dari 270 daerah di Indonesia yang akan menyelenggarakan Pilkada di Indonesia terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 6 orang di antaranya balon bupati/wali kota di Sumut.

Menurut Arif, tingginya peningkatan kasus konfirmasi positif bisa berdampak pada partisipasi masyarakat di Pilkada ini. "Tidak sedikit balon yang terkonfirmasi positif, bahkan ada yang meninggal seperti di Kabupaten Karo. Kita perlu mengambil langkah sistematis agar partisipasi pemilih tidak menurun pada Pilkada kali ini. Kita tentu tidak ingin Pilkada malah membentuk kasus atau korban baru, tetapi kita ingin Pilkada ini menjadi kesempatan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat luas pentingnya protokol kesehatan,” terang Arif.

Selain masalah wabah Covid-19, masalah keamanan juga menjadi poin pembahasan pada Rakorsus ini. Kapolri Idham Azis mengatakan beberapa daerah di Sumut juga masuk dalam kategori wilayah rawan yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan, Nias Selatan, Kota Pematangsinatar, Binjai sedangkan Medan masuk kategori sangat rawan bersama Batam.

“Ada daerah rawan dan sangat rawan berdasarkan indikator-indikator yang kami susun, Medan dan Batam itu masuk ke kategori sangat rawan. Tetapi kita tentu sudah mengantisipasi ini dengan mempersiapkan personel yang cukup,” kata Idham.
Kepala Biro Otda Pemprov Sumut Basarin Tanjung mengatakan, akan dibentuk tim pengamanan untuk jadwal-jadwal yang rawan seperti penetapan pasangan calon, perhitungan suara, kampanye, pemungutan dan pengumuman.

“Ada timnya untuk mengamankan hari-hari tertentu yang dianggap rawan. Polanya tentunya nanti bersama Polda, TNI, Pemprov Sumut akan merumuskannya bersama. Yang pasti kita berupaya sekuat tenaga karena Pilkada di Sumut relatif terkendali,” tambahnya.

Rakorsus ini juga dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto dan Kabinda Sumut Ruruh Setya Wibawa dan secara virtual hadir Jaksa Agung RI Burhanuddin, KPU Provinsi, kabupaten/kota dan kepala daerah.(M11/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru