Minggu, 22 Desember 2024

KAMI Gerakan Moral, Tak Terpikirkan Jadi Partai atau Ormas

Redaksi - Sabtu, 22 Agustus 2020 09:39 WIB
305 view
KAMI Gerakan Moral, Tak Terpikirkan Jadi Partai atau Ormas
Grandyos Zafna/detikcom
Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani 
Jakarta (SIB)
Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani angkat bicara terkait dorongan agar KAMI dibentuk partai politik (parpol) agar menjadi kelompok 'oposisi' pemerintah sejati. Menurutnya, KAMI merupakan gerakan moral dan tak terpikirkan untuk dibentuk menjadi partai atau ormas.

"Dalam dunia demokrasi itu tidak hanya sekadar partai politik, ada juga civil society, dan sebagainya. Jangankan jadi partai politik, jadi ormas pun kita belum ada pikiran dari para deklarator. Ini kan gerakan moral politik atau sosial kontrol," kata Ahmad Yani kepada wartawan, Kamis (20/8).

Dia mengatakan untuk menjadi kelompok pengkritik pemerintah tak harus menjadi partai politik. Melalui gerakan yang tergabung dalam civil society juga sah untuk berserikat, berkumpul, dan berpendapat.

"Kelompok masyarakat yang tergabung dalam civil society itu sah dan di berikan ruang, dan diberikan datar pijakannya secara konstitusional yaitu kebebasan berserikat, berkumpul, berpendapat yang ada di Undang-Undang kita," ujarnya.

Ahmad Yani mengatakan terbentuknya sejumlah kelompok oposisi pemerintah menandakan parpol dan parlemen di Indonesia tak berjalan dengan baik. Menurutnya, parpol dan parlemen saat ini cenderung gagal menjadi penyalur kepentingan rakyat.

"Ini kan kegagalan partai politik dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. Apalagi sekarang ini parlemen seolah-olah menjadi bagian dari pemerintah, parlemen sudah bukan lagi lembaga cek and balancing gitu loh," katanya.

Seperti diketahui, Kelompok Amien Rais, Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dinilai belum bisa dibilang sebagai oposisi sejati. Sebab, tiga kubu yang berseberangan dengan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) itu tidak memiliki kekuatan di parlemen.

"Artinya, PKS yang ada di DPR, itu oposisi. Tapi, kalau Amien Rais, (PA) 212 ini, kita tidak bisa bilang itu klaster. Kalau kemudian mereka mau disebut oposisi, ya boleh, tapi oposisinya lebih ke oposisi publik, bukan oposisi yang secara formal yang bisa mempengaruhi kebijakan," kata pendiri lembaga survei KedaiKOPi Hendri Satrio kepada wartawan, Kamis (20/8/2020).

"Mereka ini oposisi yang bisa mempengaruhi opini publik saja. Tapi secara kebijakan nggak bisa. Tapi, kalau mau disebut klaster oposisi, ya, boleh-boleh saja, tapi, terbatas mereka. Mereka nggak punya kekuatan untuk melobi-lobi atau mengadvokasi kebijakan untuk mengubah," imbuhnya.

Pria yang kerap disapa Hensat itu menuturkan salah satu jalan agar kelompok Amien Rais, PA 212, dan KAMI bisa mempengaruhi pemerintah dalam mengambil kebijakan adalah membentuk partai politik. Atau, menurut Hensat, kelompok Amien Rais, PA 212, dan KAMI menunggu momen di mana partai politik mulai memikirkan tentang suara untuk Pemilu 2024.

"Kalau mau, berubah menjadi partai politik. Karena memang di Indonesia sistem pemerintahannya begitu atau mempengaruhi partai politik yang ada di DPR. Tapi, kalau mempengaruhi partai politik, sekarang-sekarang ini sulit," tutur Hensat.

"Nanti, kalau tinggal 2 tahun lagi rezim ini berkuasa, nah itu enak pasti mempengaruhinya, karena penguasa-penguasa yang di DPR kan mulai berpikir tentang rakyat kan, mulai berpikir tentang suara. Pada saat mereka berpikir tentang suara, itu mereka bisa lebih mudah bergeraknya secara advokasi, karena di DPR juga mereka butuh suara-suara Amien Rais dan klaster 212 ini," sambung dia. (detikcom/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru