Selasa, 04 Februari 2025

Pimpinan DPRD Minta Pemko Medan Ajukan PSBB ke Menkes

Redaksi - Rabu, 15 April 2020 11:50 WIB
376 view
Pimpinan DPRD Minta Pemko Medan Ajukan PSBB ke Menkes
Haris Fadhil/detikcom
Ilustrasi Kota Medan 
Medan (SIB)
Pimpinan DPRD Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan. PSBB diminta diterapkan di wilayah yang sudah masuk zona merah Corona atau Covid-19.
"Di Medan yang zona merahnya perlu diajukan PSBB. Tapi di daerah yang sudah masuk zona merah saja dulu, yang banyak warganya terpapar," tutur Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala, Selasa (14/4).

Rajuddin mengatakan, pihaknya sudah membahas PSBB ini dengan Pemko Medan. Dia mengatakan, DPRD juga mendorong perubahan beberapa pos anggaran di APBD Kota Medan untuk penanganan Corona.

"Kita bahkan sudah mengundang beberapa kali pihak Pemko Medan. Kalaupun butuh penggeseran anggaran, kita siap dorong penggeseran beberapa mata anggaran di P (perubahan). Kita ingin kan virus ini segera berakhir, supaya kehidupan masyarakat bisa seperti biasa," tuturnya.

Rajuddin mengatakan, Pemko Medan wajib menanggung kebutuhan masyarakat jika PSBB diterapkan. Dia mengingatkan semua bantuan bagi warga yang terdampak Corona dikelola secara transparan.

"Itu kan memang sudah menjadi kewajiban pemerintah, jika diberlakukan PSBB maka kewajiban pemerintah menanggung kebutuhan masyarakat. Penanganannya harus transparan. Seperti pembagian beras kemarin, disampaikan berapa yang diberikan, berapa lama, siapa aja yang mendapat," jelasnya.

Pemko Medan membagi tiga zona terkait Corona, yakni zona hijau, kuning, dan merah. Zona merah adalah kecamatan yang di wilayahnya terdapat lebih dari 10 orang PDP.

Berikut ini kecamatan di Medan yang masuk zona merah hingga kemarin:
Medan Timur, Medan Tembung, Medan Denai, Medan Johor, Medan Baru, Medan Sunggal, Medan Selayang dan Medan Tuntungan. (detikcom/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru