Senin, 23 Desember 2024

DPRD Medan Sepakat Rp 30 Miliar Anggaran Seketariat Dewan Digeser Untuk Covid-19

* Rudiyanto Simangunsong: Hati-hati Menggunakan Anggaran
Redaksi - Selasa, 07 April 2020 10:10 WIB
282 view
DPRD Medan Sepakat Rp 30 Miliar Anggaran Seketariat Dewan Digeser Untuk Covid-19
Rudiyanto Simangunsong
Medan (SIB)
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong mengatakan, DPRD Medan sepakat Rp 20 sampai Rp 30 miliar anggaran Seketariat DPRD Medan digunakan untuk penanggulangan Covid 19. Anggaran yang digeser adalah kebanyakan berasal dari barang dan jasa.

“Selanjutnya anggaran ini akan diserahkan kepada Gugus Tugas Covid 19 untuk digunakan secara maksimal dalam penanggulangan Covid. Tentang payung hiukumnya pasti sudah ada, karena tidak mungkin anggaran digeser-geser begitu saja,” kata Rudiyanto kepada wartawan, Senin (6/4).

Dtetapkannya penggeseran anggaran itu kata Rudi berdasarkan rapat pimpinan dewan beserta Badan Anggaran DPRD Medan di ruang rapat anggaran DPRD Medan. Rapat direncanakan diikuti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Medan, tapi karena TAPDnya rapat dengan kordinasi dengan Gubernur Sumut, maka rapat internal pimpinan dewan dan badan Anggaran.

Politisi PKS ini bangga kalau lembaga dewan ikut memberi perhatian besar untuk masyarakat dan mendorong Pemko juga mengucurkan anggaran lebih dari Rp 100 miliar untuk Covid. “Kita dewan sangat setuju kalau Pemko minta tambah anggaran kalau memang benar-benar untuk penanggulangan Covid,” terang Rudi.

Karena, lanjut dia, anggaran penanggulangan Covid tidak semata untuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) dan penyemprotan disinfektan. Tapi efek wabah virus Corona, banyak orang tidak bekerja, padahal keluarga butuh sandang dan pangan.

“Makanya kita berjuang keras membasmi Corona sekaligus membutuhi kebutuhan pangan warga yang tidak bisa bekerja. Kami dari dewan punya semangat yang sama dengan Pemko, makanya kalau untuk penanggulangan corona, kami dari badan anggaran siap menyetujui penambahannya,” ungkapnya.

Namun, Ketua Komisi I ini mengingatkan kepada pejabat-pejabat yang menggunakan anggaran ini, apakah itu OPD maupun Gugus Tugas, jangan karena banyaknya uang tersebut mengalir, pihak-pihak yang menyalurkan jadi khilaf dan menyalahgunakan untuk kepentingan pribadi, karena KPK terus memantau pergerakan anggarannya dengan ketat.

“Kita harus belajar dari kejadian tsunami di Aceh tahun 2004 lalu, begitu banyak anggaran dan bantuan-bantuan yang mengalir untuk pemulihan Aceh pasca tsunami.

Setelah tsunami usai, Aceh sudah pulih dan juga infrastrukturnya juga dibangun, pejabat-pejabatnya dipanggil aparat hukum dan masuk penjara karena ada yang mereka korupsi. Harapan kami kawan-kawan OPD dan Gugus Tugas janganlah main-main dengan anggaran Covid ini,” tegasnya. (M10/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru