Kamis, 06 Februari 2025

Rp 3,75 Triliun Penyimpangan Anggaran 33 Kabupaten/Kota di Sumut Tahun 2009-2012

- Sabtu, 14 Desember 2013 13:17 WIB
380 view
Rp 3,75 Triliun Penyimpangan Anggaran 33 Kabupaten/Kota di Sumut Tahun 2009-2012

Medan (SIB)- Keterbukaan publikasi terkait anggaran di Provinsi Sumatera Utara masih di bawah rata-rata. Dengan minimnya publikasi tersebut menyebabkan Sumut rawan korupsi.

Berdasarkan data Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (Fitra) Sumut, temuan penyimpangan anggaran 33 kabupaten/kota di Sumut dan Provinsi Sumut dari tahun 2009-2012 mencapai Rp3,75 triliun lebih dengan 2.934 kasus.

Hal ini disampaikan Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra Sumut, Ucok Sky Khadafi saat pemaparan dan diskusi publik indeks keterbukaan anggaran 33 Kabupaten/Kota se-Sumut di Hotel Grand Antares Medan, Kamis (12/12).

Ucok menyebutkan di 33 kab/kota dan satu Provinsi Sumut ditemukan adanya penyimpangan anggaran yang selanjutnya diberi peringkat.
Dijelaskan Ucok, tujuh peringkat teratas daerah penyimpang anggaran tidak mempublikasi dokumen anggaran.

Ia menilai kurangnya publikasi terkait anggaran agar masyarakat tidak mengetahui anggaran yang sudah dibayar lewat pajak, retribusi dan pendapatan daerah lainnya.

"Masih minimnya publikasi anggaran oleh pejabat daerah disebabkan curiga atau tidak percaya kepada masyarakat sehingga dokumen anggaran dan APBD mereka nilai masih rahasia negara.

Dengan begitu mereka menganggap rakyat masih musuh mereka. Mereka juga semakin mudah melakukan tindak pidana korupsi," tambah Ucok.
Dikatakan Ucok, pemerintah daerah kab/kota masih menutup diri untuk mendapat masukan dari publik tentang kebijakan anggaran.

Pola seperti ini adalah pola pemerintah konservatif bekas peninggalan orde baru. "Pemerintah Sumut dan kab/kota masih berkutat dalam korupsi karena tidak ada partisipasi publik," katanya.

Ucok menduga kasus-kasus korupsi ini susah terungkap karena instansi penegak hukum di Sumut mendapat anggaran dari pemerintah kab/kota maupun provinsi yang seyogianya dilarang. Untuk itu, pihaknya meminta Kejaksaan untuk menindaklanjuti banyak penyimpangan anggaran di wilayah Sumut.

"Apabila Kejaksaan dan Kepolisian yang memiliki kewenangan cukup besar tidak punya "nyali" untuk membongkar banyak kasus korupsi di pemerintahan kab/kota, maka korupsi akan terus merajalela," ungkapnya.

Sementara itu Kabid Perencanaan Keuangan Bappeda Sumut Azmi Rizal Lubis yang hadir dalam diskusi tersebut mengatakan sedang mengusahakan pola transparansi di Pemprov Sumut.

 Dijelaskannya, Pemprov sudah pernah jadi provinsi terbaik dalam pengelolaan dan pelaporan anggaran sehingga masyarakat sejahtera dan mendapat intensif dari Kemenkeu hingga miliaran rupiah.

"Kita sedang mengusahakan agar transparansi di Pemprov Sumut terwujud dengan adanya website Pemprov Sumut tentang dokumen anggaran. Tahun 2014 rencana Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) ditampilkan secara online.

 Ini masih dalam proses. Terhadap keluhan masyarakat kami masih dalam proses dan belum sepenuhnya memenuhi sesuai keinginan," tambahnya. (Dik2/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru