Humbahas (SIB)- Demi menjaga dan melestarikan budaya Batak, Pemkab Humbahas beberapa waktu lalu menerbitkan satu peraturan dalam bentuk Perbup (Peraturan Bupati) tentang muatan lokal untuk memasukkan Budaya Batak menjadi salah satu mata pelajaran di seluruh sekolah mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK yang ada di wilayah Kabupaten Humbahas.
Peraturan bupati nomor 20 yang ditandatangani pada tanggal 22 Oktober 2013 itu diterbitkan Bupati Humbahas Drs Maddin Sihombing MSi untuk menyelamatkan dan melestarikan budaya Batak dari “kepunahanâ€. Sebab bupati menilai, saat ini sudah banyak orang Batak terlebih anak sekolah bahkan yang duduk di bangku perkuliahan tidak lagi mengetahui adat istiadatnya karena terbuai dengan kemajuan teknologi. Sehingga sangat ditakutkan suatu saat nanti budaya Batak itu dilupakan dan hilang begitu saja.
“Tujuan pembuatan Perbup tentang muatan lokal di Kabupaten Humbahas adalah untuk menjaga kearifan lokal atau ciri khas suatu daerah agar tidak hilang. Karena apabila sempat hilang, maka tidak akan pernah muncul kembali.
Jadi sangat perlu dilestarikan melalui generasi muda, yakni anak-anak didik. Karena memang, budaya lokal itu adalah ciri khas bangsa Indonesia. Makanya Bupati Humbahas menerbitkan peraturan tersebut,†kata Kadis Pendidikan Humbahas Drs Wisler Sianturi MM kepada SIB usai mengikuti Wisuda Sarjana S1 Angkatan ke-26 Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli (UNITA), Silangit, Sabtu (7/12).
Wisler menjelaskan, selain menerbitkan Perbup tentang muatan lokal itu, pada waktu yang bersamaan, Bupati Humbahas juga mengeluarkan peraturan bupati wajib belajar 12 tahun di daerah itu. “Peraturan itu diterbitkan hampir bersamaan dengan peraturan bupati wajib belajar 12 tahun. Dan itu sudah berlaku mulai tahun ajaran 2012/2013 ini.
Jadi, tidak ada lagi masyarakat di Kabupaten Humbahas yang tidak tamat SMA, karena alasan kondisi perekonomian,†kata Wisler.
Sementera itu, Ketua DPRD Humbahas Bangun Silaban SE di ruang kerjanya mengatakan, sangat mendukung diterbitkannya Perbup tentang muatan lokal untuk memasukkan budaya Batak menjadi salah satu mata pelajaran mulai tingkat SD hingga tingkat SMA/SMK.
Menurut dia, langkah yang ditempuh bupati tersebut merupakan tindakan yang sangat positif dan patut untuk didukung. “Kita pasti dukung, karena memang budaya Batak itu sangat perlu untuk dilestarikan,†kata Bangun.
Sebelumnya Bupati Humbahas Drs Maddin Sihombing MSi, beberapa waktu lalu di ruang kerjanya menyampaikan, saat ini sudah banyak orang Batak yang tinggal di Bona Pasogit maupun yang tinggal di perantauan tidak mengetahui adat istiadatnya lagi.
Baik itu bahasanya, aksaranya maupun silsilahnya. Maka sangat diperlukan sosialisasi maupun pencerahan terlebih kepada anak didik yang masih duduk di bangku sekolah. Sehingga dia mewajibkan seluruh sekolah di daerahnya untuk memasukkan budaya Batak menjadi salah satu mata pelajaran. (F5/f)