Senin, 23 Desember 2024

Ephorus HKI Pdt Manjalo P Hutabarat Minta Mendagri Evaluasi dan Bantu Proses Izin Pendirian Rumah Ibadah

- Sabtu, 19 Januari 2019 10:53 WIB
588 view
Ephorus HKI Pdt Manjalo P Hutabarat Minta Mendagri Evaluasi dan Bantu Proses Izin Pendirian Rumah Ibadah
SIB/INT
Ilustrasi
Pematangsiantar (SIB)-Ephorus HKI Pdt Manjalo P Hutabarat STh MM meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengevaluasi dan membantu proses izin pendirian rumah ibadah, agar tercipta kebebasan umat dalam menjalankan ibadahnya masing-masing.

Hal itu dikatakan Ephorus HKI Pdt Manjalo P Hutabarat kepada SIB, Jumat (18/1) dalam merespon tindakan intoleransi yang terjadi di berbagai daerah, khususnya yang dialami jemaat GBI Philadelpia Griya Martubung baru-baru ini.

Diterangkannya, jika dirunut, beberapa kasus intoleransi yang dilakukan oleh kelompok tertentu terhadap gereja, kecenderungan pihak pemerintah dan aparat keamanan langsung menutup, menyegel dan melakukan penghentian aktivitas kegiatan ibadah, tanpa mempertimbangkan hak warga untuk memperoleh kebebasan beribadah dan upaya-upaya yang sudah dilakukan pihak gereja untuk memperoleh IMB.

Ephorus meminta Mendagri agar mengevaluasi izin pendirian rumah ibadah dan meminta gubernur, bupati/wali kota, camat,lurah, RT/RW agar membantu pengurusan izin pendirian rumah ibadah sehingga tercipta kebebasan dan kenyamanan untuk menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan warga Indonesia.

Ephorus HKI juga meminta Kapolri agar menindak tegas jajaran di bawahnya yang dinilai gagal menjaga dan melindungi warganya di dalam menunaikan ibadah, dari tindakan kekerasan dan persekusi.

Pucuk Pimpinan HKI juga mengajak agar umat kristiani tidak membalas tindakan intoleransi dengan tindakan intoleransi juga. "Mari kita tetap mendoakan pelaku kekerasan intoleransi umat beragama agar disadarkan bahwa semua umat memiliki hak yang sama untuk beribadah kepada Tuhan yang diimaninya," kata Manjalo.

Dirinya menghimbau agar seluruh umat Kristen bersatu menjaga kesatuan NKRI. "Mari kita bersatu menghadang tindakan intoleransi dengan menggunakan hukum yang berlaku di Indonesia. Mari kita bersatu untuk mendorong pemerintah agar menjamin kebebasan beribadah bagi seluruh warga masyarakatnya sesuai dengan amanah UUD 1945," imbuhnya.(D13/c)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru