Jumat, 14 Maret 2025

Evaluasi Program 100 Hari Kerja, Kapoldasu Beri Peringatan Kepada Kepala Dinas

- Kamis, 06 Desember 2018 11:50 WIB
276 view
Evaluasi Program 100 Hari Kerja, Kapoldasu Beri Peringatan Kepada Kepala Dinas
SIB/Saut Sihombing
Medan (SIB) -Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto melakukan evaluasi terhadap program 100 hari kerja pasca dilantik menjadi orang nomor satu di Polda Sumut, di Mapoldasu, Rabu (5/12).

Evaluasi dilakukan bersama sejumlah wali kota dan bupati se-Sumatera Utara, para akademis, Ketua FKUB, Ketua MUI Kota Medan dan pejabat utama Polda Sumut, serta perwakilan-perwakilan komunitas seperti nelayan & parbetor.

Agus Andrianto mengatakan, program 100 hari kerja yang sudah dilaksanakan yaitu melakukan penataan terhadap PKL, penertiban pos polisi dan papan reklame yang berdiri di jalur hijau dan tanpa izin, tatap muka dengan akademisi, tukang sapu, bilal mayit, Jumat barokah, doa bersama umat Kristiani, subuh berjamaah, penanaman mangrove dan kegiatan sosial lainnya serta pemberantasan premanisme. Menurutnya, semua ini dilakukan untuk masyarakat.

Ia juga memastikan program ini tidak hanya berjalan100 hari kerja pertamanya, tapi juga akan melaksanakan program 100 hari kedua. "Ke depannya kita melanjutkan program 100 hari ini, yang belum selesai kita teruskan yang di daerah belum jalan kita dorong untuk jalan," sebut dia.

Ia sengaja melakukan evaluasi 100 hari kerjanya melibatkan bupati atau wali kota yang ada di Provinsi Sumut. "Tadi Wali Kota Medan, Kapolrestabes Medan dan Dirreskrimsus sudah melakukan pemaparan hasil kinerja 100 hari kerja. Dengan harapan menjadi contoh bagi bupati dan wali kota yang lain untuk mengikuti dan melakukan upaya perbaikan," jelasnya.

Agus memberikan peringatan terhadap sejumlah kepala dinas agar mewaspadai penyimpangan di sisa waktu kerja yang ada selama menjabat. "Ada sejumlah kepala dinas di antaranya PU, Pendidikan dan lainnya untuk mewaspadai terjadi penyimpangan," tegasnya.

Dia menjelaskan, hukum merupakan alat rekayasa sosial yang artinya dalam proses, hukum menjadi langkah akhir untuk menindaklanjutinya. Karenanya menurut dia, hukum digunakan untuk mengajak orang lain berbuat baik, berupa ultimum remedium, yakni penegakan hukum merupakan tindakan terakhir untuk memaksa pengemban fungsi berjalan sesuai tupoksinya.

"Saat ini pesta sudah usai dan saatnya kita mencuci piring. Jangan sampai saat kita mencuci piring atau bersih-bersih masih ada yang melakukan pesta lagi," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin berterimakasih kepada Kapolda Sumut yang telah memberi dukungan kepada Pemko Medan dalam melakukan penertiban sehingga Kota Medan tertata rapi. "Banyak melakukan kegiatan dengan suport dari Kapolda," jelas dia.

Ia sendiri berharap Poldasu dengan Pemko Medan terus bersinergi dalam menata Kota Medan. "Saling memahami dengan tugas dan tanggungjawab dalam menata kota," sebut dia.

Penertiban terhadap pegadang, papan reklame dan lain sebagainya demi ketertiban dan kenyamanan warga Kota Medan. "Program ini akan terus berlanjut," ucap dia.

Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Sumut Maratua Simanjuntak mengatakan, apa yang dilakukan oleh Kapolda Sumut beserta jajaran merupakan amal ma'ruf nahi munkar yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat banyak. Masyarakat Sumatera Utara bangga dengan sosok Kapolda yang tegas dan berbaur dengan semua kalangan masyarakat.

"Program ini harus didukung, sekarang Kota Medan sudah terlihat banyak perubahan dan juga pelayanan di Sumatera Utara sudah lebih baik," katanya.

Usai melakukan evaluasi 100 hari kerja, Kapoldasu memberikan penghargaan kepada personil yang aktif dalam melakukan penertiban. (A18/h)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru