Jakarta (SIB)- Advokat sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menjadi lawyer dari pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Sejumlah pengurus daerah PBB mempertanyakan langkah tersebut.
"Tidak ada gejolak. Bahwa beberapa daerah masih bertanya-tanya atas langkah ketum itu sesuatu yang normatif dan akan segera mengerti setelah Ketum memberikan penjelasan langsung," kata Ketua Bidang Pemenangan Partai Bulan Bintang (PBB) Sukmo Harsono saat dikonfirmasi, Selasa (6/11). Pernyataan Sukmo menjawab isu apakah internal PBB bergejolak menolak sikap Yusril.
Sukmo mengatakan Yusril tidak membawa institusi partai saat memutuskan menjadi lawyer Jokowi-Ma'ruf Amin. Dia menghormati langkah Yusril dan memuji sikap profesional ketumnya.
"Pak Yusril bersikap atas kerja profesionalnya sebagai ahli hukum untuk membantu menciptakan pemilu yang jauh dari fitnah dan hoax, maka saya menghormati sikap beliau seperti halnya di 2014 membela Prabowo-Hatta. Jadi sikap profesional itu selalu beliau jaga," ujar Sukmo.
Lalu, bagaimana dengan PBB? Sukmo menegaskan PBB masih netral untuk Pilpres 2019 sebelum ada sikap resmi yang akan diputuskan Desember.
"Sementara PBB masih tetap netral dan akan ada sikap resmi dalam Rakornas akhir November atau awal Desember ini. Sikap partai tetap netral dan tenang dan bekerja secara serius untuk pileg," tegas Sukmo.
Hilangkan Asumsi
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin menilai Yusril telah memperhitungkan hal itu secara matang.
"YIM (Yusril Ihza Mahendra) sudah pasti berhitung secara politik kekuatan yang kemungkinan menang pada pilpres mendatang," kata Wakil Direktur Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf, Achmad Baidowi, kepada wartawan.
"Sehingga lebih baik bergabung agar mampu memberikan kontribusi pemikiran pada pemerintahan kelak. Hal itu tak terjadi jika seandainya mendukung paslon yang kemungkinan menangnya kecil," lanjut pria yang akrab disapa Awiek itu.
Pria yang akrab disapa Awiek itu mengatakan bergabungnya Yusril menambah kekuatan Jokowi-Ma'ruf Amin dalam menyambut Pilpres 2019. Sebab, Yusril juga merupakan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).
Selain itu, menurut Awiek, kehadiran Yusril makin membantah asumsi yang menyebut Jokowi anti-Islam.
"YIM ini merupakan salah satu tokoh Islam. Maka dengan bergabungnya YIM makin menghilangkan asumsi bahwa Jokowi anti-Islam. Buktinya, cawapresnya ulama, lalu banyak tokoh Islam yang berada di barisannya. Hanya hoax yang menyebut Jokowi anti-Islam," tutur politikus PPP itu.
Tak Sejalan Lagi
Ma'ruf mengapresiasi kesediaan mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan itu menjadi pengacaranya.
"Dengan bergabungnya Yusril, tentu kita akan menambah kuat dan menambah besar dukungan, apalagi dia bersedia sebagai lawyer daripada capres Jokowi dan cawapres saya," kata Ma'ruf Amin di kediamannya, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat.
Ma'ruf mengaku sebelumnya dia pernah bertemu dengan Yusril. Yusril, katanya, juga telah menyampaikan keinginannya bergabung sebagai pengacara.
"Alhamdulillah memang sudah lama pernah bertemu saya bahwa dia akan bergabung," ujarnya.
Ma'ruf pun mengaku tak mempermasalahkan rekam jejak Ketua Umum PBB itu, yang pernah menjadi kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurutnya, dengan bersedianya Yusri menjadi pengacaranya dan Jokowi, itu jadi pertanda Yusril telah berbeda pandangan dengan ormas yang telah resmi dibubarkan pemerintah itu.
"Artinya, dia berarti sudah tidak sejalan lagi dengan mereka (HTI)," kata Ma'ruf.
Alhamdulillah
Sementara itu, Jokowi bersyukur dengan merapatnya Yusril.
"Bagus, Alhamdulillah," ujar Jokowi kepada wartawan di Depo MRT Jakarta, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Yusril, seperti diketahui, sempat menjadi pengacara HTI yang bertentangan dengan pemerintah. Namun Jokowi menyebut Yusril sosok profesional.
"Nggak pernah, beliau di mana-mana profesional," ujar capres nomor urut 01 ini.
"Kita tahu profesionalitasnya Pak Yusril Ihza," imbuh Jokowi.
Bergabungnya Yusril merupakan hasil dari lobi Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir. Apakah Jokowi juga terlibat mendorong Yusril Jadi pengacaranya?
"Kita yang minta, Pak Erick yang minta," ucapnya.
Seperti diketahui, Yusril bersedia menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf dalam kedudukan capres-cawapres. Menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril bersedia tidak dibayar. Yusril menyatakan menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf tak dibayar.
"Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu," ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/11).
Diminta Mundur
Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin meminta Yusril Ihza Mahendra mundur sebagai kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebab, ada nilai-nilai yang saling bertentangan antara Jokowi-Ma'ruf yang pro-Pancasila dengan HTI.
Menanggapi permintaan itu, Yusril mengatakan tugasnya sebagai kuasa hukum HTI hampir selesai. Menurutnya, perkara HTI tinggal menunggu putusan Mahkamah Agung (MA).
"Sudah boleh dibilang tugas saya ke HTI itu sudah selesai. Artinya memori kasasi sudah saya sampaikan ke MA dan tidak ada lagi perkara, sidang dan lain-lain. Tinggal menunggu putusan akhir dari MA. Tugas saya sebagai profesi sudah saya kerjakan dengan sebaik-baiknya," kata Yusril saat diminta tanggapan, Selasa (6/11).
Yusril menjelaskan, seorang pengacara tidak bisa disamakan dengan kliennya. Selain itu, Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menegaskan tak bisa begitu saja mundur sebagai kuasa hukum HTI.
"Tapi kan advokat itu tidak bisa diidentikkan dengan klien. Misal, contoh saya membela orang PKI, saya tidak bisa diidentikkan bahwa saya PKI juga. Lalu gimana kalau saya membela orang dituduh memperkosa? Nanti saya dituduh memperkosa juga? Jadi tidak bisa begitu," papar Yusril.
"Orang itu bisa mundur kalau ada conflict of interest. Itu diatur dalam kode etik advokat. Dalam hal ini kasus HTI yang dituntut adalah Menkum HAM sebagai suatu legal entity yang diatur dalam UU. Jadi antara Menkum HAM dan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf nggak ada hubungannya. Nggak ada conflict of interest di situ. Kalau saya mengundurkan diri malah saya salah dari segi kode etik advokat. Didudukkan saja persoalannya secara proporsional," tegasnya.
Sebelumnya, permintaan agar Yusril mundur sebagai pengacara HTI disampaikan Influencer TKN Jokowi-Ma'ruf, Eva Kusuma Sundari. Eva menyebut ada nilai-nilai yang saling bertentangan andai Yusril tetap melanjutkan tugasnya sebagai pengacara HTI. (detikcom/l)