Rabu, 12 Maret 2025

JK: Mantan Koruptor Dilarang Nyaleg Agar Wibawa DPR Baik

- Kamis, 31 Mei 2018 11:43 WIB
848 view
JK: Mantan Koruptor Dilarang Nyaleg Agar Wibawa DPR Baik
Jakarta (SIB) -Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung larangan mantan narapidana korupsi maju menjadi calon anggota legislatif (caleg). JK menilai peraturan tersebut baik untuk menjaga wibawa DPR.

"Mendukung, setuju (dengan peraturan KPU), saya sudah setuju, supaya betul-betul DPR punya wibawa yang baik," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (30/5).

JK kemudian membandingkan caleg dengan orang yang hendak melamar kerja, yang harus menunjukkan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.

"Bekerja saja, harus ada surat berkelakuan baik, nah apalagi menjadi anggota DPR. Jadi, kalau anggota DPR-nya cacat, bagaimana nantinya," katanya.

JK berharap peraturan KPU tersebut efektif mengurangi korupsi. Peraturan tersebut juga dinilai tidak melanggar hak dipilih.

"Kita harapkan begitu (efektif mengurangi korupsi)" tuturnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyebut draf PKPU tersebut sudah final dan akan diserahkan ke Kemenkum HAM. Kemenkum HAM akan segera mengesahkan PKPU dengan pemberian nomor. (detikcom/l)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru