Jakarta (SIB)- Putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta terkait status Fahri Hamzah di PKS dan DPR membuat perseteruan antara PKS dan Fahri berlanjut. Pertarungan PKS versus Fahri memasuki babak ke-3.
Seperti diketahui, perseteruan Fahri dengan PKS berawal saat partai pimpinan Sohibul Iman itu memecatnya dari seluruh keanggotaan partai pada April 2016. Fahri disebut PKS telah melanggar disiplin organisasi dan tak patuh terhadap kebijakan partai.
Fahri melawan dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel dan menang. Tak terima, PKS mengajukan banding ke PT Jakarta, tapi kalah dan tetap harus membayar Rp 30 miliar kepada Fahri.
"Amar putusan, menguatkan," putus hakim tinggi Daming Sunusi, seperti dilansir website Mahkamah Agung (MA), Kamis (14/12).
Gugatan Rp 30 miliar itu dikabulkan karena majelis menganggap apa yang dialami Fahri setelah dipecat sangat berat. Majelis menganggap Fahri mengalami tekanan psikologis akibat pemecatan tersebut. Namun PKS tak menyerah. PKS akan mengajukan kasasi ke MA.
"Kami tinggal nunggu salinan putusan dari panitera PN Jaksel. Kalau sudah terima, kami akan kasasi. Jadi jangan bahagia dulu Fahri. Jangan sampai di kasasi kami yang menang. Malah nangis bombay," ujar Kepala Departemen Bidang Hukum dan HAM PKS Zainudin Paru saat dimintai konfirmasi, Kamis (14/12).
Dalam kesempatan terpisah, Fahri berkukuh menolak dipecat PKS. Meski begitu, Fahri tidak berpikir untuk membelot dari PKS.
"Gini ya, saya kan sudah sering katakan saya ini orang setia. Saya tidak gampang itu jatuh cinta, dan saya tidak gampang berpindah hati," kata Fahri di ruang diskusi Media Center DPR, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/12).
Jauh sebelum ini, hubungan PKS dengan Fahri cenderung memanas. Fahri, dalam akun Twitter-nya, pernah melontarkan kritik keras terhadap pimpinan PKS.
"Sekarang, dengan kepemimpinan baru nampak semakin jauh dari nilai-nilai organisasi yang moderen. Feodalisme merebak dan hirarki jabatan dan kekuasaan menjadi sesuatu yang amat penting. Kritik jadi langka," kritik Fahri dalam cuitannya, Selasa (28/11).
Lantas, bagaimana hubungan PKS dengan Fahri selanjutnya? (detikcom/d)