Kamis, 06 Februari 2025

DPRDSU Desak Kemenhut Keluarkan Izin Pinjam Pakai Hutan Jalan Alternatif Karo-Langkat

* Masyarakat di 7 Desa Wilayah Karo Terancam Terkena Lahar Panas Sinabung
- Selasa, 25 Juli 2017 11:07 WIB
518 view
DPRDSU Desak Kemenhut Keluarkan Izin Pinjam Pakai Hutan Jalan Alternatif Karo-Langkat
SIB/Firdaus Peranginangin
Bahas Jalan Alternatif: Komisi D DPRD Sumut dengan TNGL Sumut, Dishut (Dinas Kehutanan), Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provsu, Sekda Langkat Idra Sholahuddin, Wakil Bupati Karo Cory Sebayang membahas tindaklanjut pembangunan jalan alternatif jur
Medan (SIB)- Komisi D DPRD Sumut mendesak Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kemenhut dan LH) RI beserta manajemen Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) segera mengeluarkan izin pinjam pakai kawasan hutan TNGL untuk kelanjutan pembangunan jalan alternatif Kabupaten Karo-Langkat, sebagai jalur evakuasi warga dari 7 desa wilayah Karo. Jika tidak, masyarakat di 7 desa tersebut terancam terkena lahar panas erupsi Gunung Sinabung.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat dengan pihak TNGL Sumut, Dishut (Dinas Kehutanan), Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provsu, Sekda Langkat Idra Sholahuddin, Wakil Bupati Karo Cory Sebayang membahas tindaklanjut pembangunan jalan alternatif jurusan Kabupaten Langkat-Karo dengan Komisi D DPRD Sumut, dipimpin Wakil Ketua Komisi Drs Baskami Ginting, dihadiri anggota Komisi Analisman Zaluchu, Yantoni Purba, Darwin Lubis, Leonard Samosir, Mustofawiyah, Senin (24/7) di gedung dewan.

Dikatakan Analisman Zaluchu, Komisi D menyesalkan pemerintah pusat sampai saat ini belum mengeluarkan izin kelanjutan pembangunan jalan tembus Langkat-Karo, padahal sudah 6 bulan lalu dimohon Gubsu dan Komisi D DPRD Sumut, namun belum juga disetujui secara tertulis, hanya secara lisan disetujui.

"Kita harus melihat persoalan ini dari sisi kemanusiaan, karena ada 7 desa yang berada di wilayah jalan tembus tersebut sangat rawan terkena erupsi Gunung Sinabung. Kalau ada kejadian apa-apa terhadap warga 7 desa itu, harus dipikirkan," ujar Analisman sembari menambahkan, selain sebagai jalur evakuasi, jalan alternatif tersebut juga mengatasi kemacetan Jalan Medan-Berastagi.

Apalagi, lanjut Analisman dan Yantoni, Gunung Sinabung akhir-akhir ini intensitasnya semakin tinggi memuntahkan lahar panas, tentunya masyarakat di 7 desa akan hangus terbakar, karena jalan tembus Karo-Langkat merupakan jalur evakuasi. "Apakah harus menunggu mayat bergelimpangan, baru izin itu dikeluarkan. Kondisi seperti ini harus disikapi segera," tegasnya.

Analisman dan Leonard S Samosir juga menyebutkan, jalan alternatif Karo-Langkat sangat dibutuhkan warga 7 desa tersebut. Nasib warga 7 desa itu harus diperjuangkan, agar hidup mereka tidak terancam.

Diingatkan Analisman, Leonard dan Darwin Lubis, kengototan Komisi D untuk memperjuangkan jalan alternatif ini hanya semata-mata demi kemanusiaan serta untuk mengatasi keluhan pengguna Jalan Medan-Berastagi yang sudah kerap dilanda macet, bukan untuk mengambil atau merampok keuntungan.
"Jalan alternatif ini bukan membuka jalan baru, tapi melanjutkan jalan yang sudah ada. Karena sepertinya pihak TNGL tidak peduli, mau jadi atau tidak jalan itu dilanjuti," tambah Analisman seraya menambahkan, DPRD Sumut sudah bertekad akan memperjuangkan anggaran kelanjutan pembangunan jalan ini di APBD Sumut 2018.

Sedih
Wakil Bupati Karo Cory Sebayang sangat sedih melihat warganya yang berada di 7 desa yaitu Desa Kebayaken, Desa Kutambelin, Desa Gung Pinto, Desa Kutarakyat, Desa Kutagugung, Desa Sigarang-garang dan Desa Gamber yang selalu terancam erupsi Gunung Sinabung yang memuntahkan lahar panas, karena jalur evakuasi tersebut tidak dapat digunakan secara maksimal.

Padahal, katanya, jalan alternatif itu merupakan jalur evakuasi, bahkan pengungsi Karo akibat erupsi Sinabung tinggal di Desa Telagah sangat dekat dengan Langkat. "Di sini yang harus kita pikirkan faktor kemanusiaannya," ujarnya.

Sementara Kabid Teknis TNGL Sumut Rahmad Saleh mengatakan, prinsipnya yang bisa dilakukan terhadap jalan alternatif Karo-Langkat dengan peningkatan kualitas jalan, sedangkan membangun jalan harus ada pengkajian. Apakah dari tim Kemenhut atau tim dari UNESCO. "Kami tidak tahu persis siapa yang berhak melakukan pengkajian itu," ujarnya.

Untuk menyikapi persoalan itu, Baskami Ginting menyatakan, Komisi D menjadwalkan kembali ke Jakarta, Jumat (28/7) menemui Dirjen PUPR dan Dirjen Konservasi Sumberdaya Alam dan diharapkan Pemkab Karo, Pemkab Langkat, Dinas Bina Marga Provsu dan pihak TNGL ikut mendampingi dewan. (A03/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru