Kamis, 06 Februari 2025

Tangkap 3 PNS Terkait Dugaan Korupsi, Polres Langkat Sita Uang Rp 1,6 M

- Kamis, 26 Desember 2013 11:07 WIB
374 view
Tangkap 3 PNS Terkait Dugaan Korupsi, Polres Langkat Sita Uang Rp 1,6 M
SIB/Ilustrasi
Medan (SIB)- Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan Langkat diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Turut disita barang bukti berupa uang Rp 1,6 miliar.

Hingga Senin (23/12) para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Langkat di Stabat. Masing-masing Syafriani selaku bendahara Program Jampersal, drg Sofyan, Kepala Seksi yang membawahi program Jampersal, serta Ponidi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan.

Kapolres Langkat Yulmar Try Himawan menyatakan, ketiga tersangka diamankan terkait dugaan korupsi dana program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Persalinan (Jampersal) di Kabupaten Langkat. Mereka ditangkap pada Jumat (20/12) sekitar pukul 09.00 WIB.

Bermula ketika Tipikor Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat mendapatkan informasi tentang pencairan dana Jamkesmas dan Jampersal di ruang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat yang diduga ada pemotongan.

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Rosyid Hartanto, kemudian menemukan, salah seorang bidan yang barusan menerima pencairan dana Jampersal Rp 3.650.000. Dana itu sudah dipotong 10 persen dari jumlah yang diajukan.

Polisi kemudian melakukan tangkap tangan terhadap ketiga tersangka yang diduga sedang melakukan pemotongan dana Jampersal sebesar 10 persen dari nilai anggaran, berikut barang bukti.

Dari meja Sofyan, diamankan Rp 1.350.000.000, dari meja Syafriani Rp 245.250.000, dari Eva Noviyanti, Rp 53.255.000, dan dari Masdi Maria Rp 3.650.000.

Dalam penggeledahan lanjutan yang berlangsung Minggu (22/12), polisi juga menyita dokumen-dokumen penting terkait pencairan anggaran Jampersal dan satu unit penyimpan data yang berisikan data Jamkesmas dan Jampersal.

"Kami juga telah menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi dana Jamkesmas dan Jampersal ini," ujar Kapolres Yulmar Try Himawan. (detikcom/B2/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru