Medan (SIB)- Ada dugaan tindak pidana korupsi di Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provsu terkait proyek pengadaan buku hibah yang terindikasi tidak memenuhi volume sesungguhnya di tahun 2014 senilai Rp 15 miliar dan bahkan terulang di tahun 2015 senilai Rp 3 miliar. Hal itu disampaikan mantan anggota DPRD Sumut periode (2009-2014) Richard Eddy M Lingga.
Penyelewengan anggaran yang berujung kepada tindak pidana korupsi kini menjadi perhatian seluruh lapisan masyarakat. " Makanya Kejatisu harus serius dan jujur mengusut ini, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi," katanya kepada SIB di Medan, Selasa (26/4).
Lanjut Richard, untuk tahun 2014 banyak kejanggalan dalam pendistribusian buku yang dilakukan instansi tersebut. Disinyalir buku yang sampai kepada penerima hibah hanya 75 persen, selebihnya tidak didistribusikan pihak pengusahanya.
"Khususnya proyek pengadaan buku perpustakaan rumah ibadah di sebut-sebut dikerjakan anak kandung Kepala Badan Perpustakaan, memakai perusahaan Indoprima dari Yogyakarta. Kegiatan ini semua ditangani Kepala Perpustakaan," katanya.
Juga ditudingnya, bahwa PPK yang menangani kegiatan pengadaan tahun 2014 itu tidak memiliki sertifikat sebagai pelaksana proyek, ini perlu diusut tuntas. "Hal ini juga yang terjadi di proyek TA 2015, diprediksi pengadaan bukunya 25 persen fiktif. Buku yang belum dicetak pun dipesan dari Penerbit Arus Media Jakarta. Kita ketahui, buku-buku yang sudah dipesan tersebut ternyata tidak diambil sampai saat ini," katanya sembari menyontohkan pengadaan buku paket dewasa yang dipesan dari Arus Media sebesar 10% dari nilai Rp 800 jutaan, cuma 5.4% yang diambil dari percetakan selebihnya tidak realisasikan pengusahanya, masalah ini perlu ditelusuri apa memang benar proyek itu fiktif.
Richard juga mengaku mendapat informasi dugaan korupsi tersebut terjadi pada pengadaan buku perpustakaan SD/MI di Sumut, pengadaan buku perpustakaan pondok pesantren di Sumut, serta dugaan korupsi pengadaan buku keliling kabupaten/kota di Sumut sebanyak 16.000 eksemplar. Kemudian pengadaan buku perpustakaan SLTP di Sumut, lalu pengadaan bantuan buku perpustakaan rumah ibadah.
Sementara itu informasi diperoleh wartawan, Kepala Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Utara (Provsu) pernah mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (21/4) yang di sebut-sebut menjalani pemeriksaan di pidana khusus.
Sementara Kepala Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provsu Hasangapan Tambunan saat dikonfirmasi SIB melalui telepon selulernya, Rabu (27/4) membantah semua tuduhan korupsi dan proyek diduga fiktif yang dilontarkan mantan anggota DPRDSU itu kepadanya.
“Itu semua tidak benar, hanya mengada-ada, mana berani kita berbuat macam-macam saat ini, negara kita ini kan negara hukum biarlah hukum yang ditegakkan. Ya aku sekarang di Bandung, besok sudah di Medan,†katanya sambil menutup telepon.
(A19/A14/f)