Sabtu, 19 April 2025

Kepala KPPU Kanwil I Medan: Moratorium Ekspor Dapat Memberikan Ruang Stabilisasi Harga Kelapa di Pasar Domestik

Rickson Pardosi - Rabu, 16 April 2025 20:07 WIB
427 view
Kepala KPPU Kanwil I Medan: Moratorium Ekspor Dapat Memberikan Ruang Stabilisasi Harga Kelapa di Pasar Domestik
(SNN/dok)
Ridho Pamungkas
Medan(harianSIB.com)
Terkait dengan rencana pemerintah untuk melakukan moratorium atau penghentian sementara ekspor kelapa sebagai respon terhadap lonjakan harga akibat tingginya permintaan dari pasar Tiongkok, ditanggapi Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas dengan beberapa catatan penting dari dampak kebijakan tersebut terhadap struktur pasar dan dinamika persaingan usaha dalam negeri.

"Kebijakan moratorium ekspor dapat memberikan ruang bagi stabilisasi harga kelapa di pasar domestik," kata Ridho di Medan, Rabu (16/4/2025).

Disebutkannya, bahwa Industri hilir dalam negeri seperti produsen minyak kelapa, tepung kelapa, santan dan makanan olahan, moratorium ekspor bisa menurunkan biaya bahan baku kelapa di pasar domestik karena pasokan meningkat. Sementara bagi masyarakat, dengan harga yang lebih stabil atau menurun, daya beli masyarakat terhadap kelapa maupun produk turunan kelapa juga bisa meningkat.

Baca Juga:

Namun di sisi lain, penghentian ekspor bisa berdampak negatif terhadap petani kelapa dan eksportir, terutama yang berskala kecil. Para petani kelapa di Kabupaten Asahan misalnya, menyambut baik kenaikan harga kelapa dalam beberapa bulan terakhir karena memberikan peningkatan penghasilan yang signifikan. Sehingga rencana moratorium ekspor menimbulkan kekhawatiran akan jatuhnya harga kelapa.

Ridho menilai pemerintah melalui Kemenko perekonomian sudah cukup berhati-hati untuk mempertimbangkan berbagai masukan dalam mengatur ekspor agar tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi juga tetap menjaga keseimbangan antara pasokan dalam negeri dan kebutuhan pasar global. Sehingga industri dalam negeri tetap memiliki pasokan yang cukup, sementara petani masih bisa menikmati keuntungan dari pasar ekspor.

Baca Juga:

Ridho berharap, pemerintah juga dapat memanfaatkan momentum ini untuk mengembangkan industri pengolahan kelapa di dalam negeri ketimbang mengekspor bahan mentah. Terutama dalam membuka akses pasar lokal yang lebih adil, menyediakan fasilitas pengolahan hasil panen dan memberi pendampingan agar petani tidak hanya bergantung pada penjualan kelapa mentah

"Inovasi produk turunan kelapa juga harus dikembangkan. Data dari Gabungan Pengusaha Nata de Coco Indonesia mencatat adanya potensi kerugian devisa negara sebesar 79,65 triliun rupiah yang disebabkan oleh 3,68 juta ton air kelapa yang terbuang percuma pada proses pengolahan kopra atau daging kelapa kering. Tentunya jika diolah dengan baik, kelapa tidak hanya menjadi komoditas ekspor primer, tetapi juga sumber nilai tambah yang besar bagi ekonomi nasional," ujar Ridho.

Dalam konteks persaingan usaha, pada kondisi saat ini, KPPU Kanwil I juga menyoroti kemungkinan pelaku usaha besar yang melakukan penumpukan atau pembelian besar-besaran di tengah sulitnya pasokan. Hal tersebut bisa menimbulkan distorsi pasar dan mematikan persaingan, terutama jika pelaku usaha dominan memanfaatkan kondisi ini untuk menguasai bahan baku.

Menurut Kepala KPPU Medan, pasar kelapa mentah di tingkat petani dikuasai oleh segelintir pengepul besar dan pedagang pengumpul. Petani berada di posisi lemah dalam negosiasi harga, terutama karena minimnya akses pasar langsung dan ketergantungan pada jaringan distribusi lokal. Dalam kondisi lonjakan harga global seperti sekarang, margin keuntungan justru lebih besar dinikmati oleh eksportir atau trader besar, bukan petani.

"Untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat di tengah lonjakan harga kelapa, diperlukan transparansi rantai pasok dengan membuka informasi atau referensi harga dan informasi rantai distribusi dari hulu ke hilir. Mendorong kelembagaan petani melalui koperasi dan kelembagaan ekonomi petani agar bisa menjual langsung ke industri/pasar ekspor atau melalui program kemitraan usaha yang adil. Selain itu KPPU juga terus mengantisipasi adanya praktik penimbunan, kartel, atau penguasaan bahan baku oleh segelintir pelaku besar" tutup Ridho.(*")

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru