Selasa, 25 Maret 2025

Bobby Nasution Pimpin RUPS Perdana Bank Sumut, Cetak Keputusan Strategis untuk Pertumbuhan

Nelly Hutabarat - Minggu, 23 Maret 2025 21:09 WIB
943 view
Bobby Nasution Pimpin RUPS Perdana Bank Sumut, Cetak Keputusan Strategis untuk Pertumbuhan
Foto: SNN/Dok
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution memimpin RUPS PT Bank Sumut, Rabu (20/3/2025).
Medan(harianSIB.com)

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk pertama kalinya memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Sumut pada Rabu (20/3/2025). RUPS ini menjadi momen penting dengan kehadiran bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, termasuk beberapa kepala daerah yang baru pertama kali mengikuti rapat sebagai pemegang saham daerah.

Sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), Bobby Nasution memimpin pembahasan berbagai keputusan strategis untuk pertumbuhan Bank Sumut. Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah persetujuan Laporan Keuangan Tahun Buku 2024, yang mendapat opini "Wajar dalam Semua Hal yang Material" dari Kantor Akuntan Publik Hendrawinata, Hanny Erwin & Sumargo.

Baca Juga:

Selain itu, RUPS juga menyetujui pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) bagi Direksi dan Dewan Komisaris atas pengelolaan Bank Sumut sepanjang 2024.

Dalam keputusan lainnya, pemegang saham menyepakati pembagian dividen tunai sebesar 85% dari laba setelah pajak, sementara 15% dialokasikan sebagai cadangan umum. Langkah ini mencerminkan kinerja positif Bank Sumut dalam mendukung pendapatan daerah dan pembangunan di Sumatera Utara.
Selain itu, anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) untuk 2025 juga disetujui dengan total Rp22 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp18 miliar akan disalurkan langsung ke pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, sementara Rp4 miliar dikelola oleh Bank Sumut untuk program sosial lainnya.

Baca Juga:

Untuk memperkuat permodalan dan ekspansi bisnis, RUPS menyetujui penerbitan Obligasi Senior senilai maksimal Rp1 triliun pada 2025. Penerbitan ini akan disesuaikan dengan kondisi pasar dan kebutuhan likuiditas Bank Sumut guna meningkatkan daya saing di industri perbankan.

Selain itu, RUPS juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menyetujui penerbitan saham yang telah disetor penuh oleh pemegang saham. Rencana ini akan dituangkan dalam Notulen Rapat Dewan Komisaris dan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM sesuai regulasi.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru