Rabu, 12 Maret 2025

Jelang Ramadan 1446 H, Tim Satgas Daerah Polda Sumut Sidak Bahan Pokok ke Pasar: Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Stabil

Tumpal Manik - Rabu, 26 Februari 2025 14:46 WIB
217 view
Jelang Ramadan 1446 H, Tim Satgas Daerah Polda Sumut Sidak Bahan Pokok ke Pasar: Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Stabil
(Foto:SNN/Tumpal Manik)
Tim satgas pangan Polda Sumut bersama Dinas Koperasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Urusan Logistik (Bulog) serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidak di Pasar Petisah, Rabu (26/2/2025).
Medan (harianSIB.com)
Tim satgas pangan Polda Sumut bersama Dinas Koperasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Urusan Logistik (Bulog) serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidak pasar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, Rabu (26/2/2025).

Sidak yang dilakukan di Pasar Sei Kambing dan Pasar Petisah Medan untuk mengantisipasi terjadinya gejolak harga dan kelangkaan barang kebutuhan pokok. Polda Sumut melalui Kasubdit I Industri Perdagangan (Indagsi) AKBP Edriyan Wiguna menyebut harga bahan pokok masih stabil namun minyak goreng Minyakita ada ditemukan naik seharga Rp 16 ribu dari harga eceran tertinggi (HET) dari pemerintah sebesar Rp 15.700 per liternya.

Sebut AKBP Edriyan, pihaknya akan akan melakukan intervensi harga supaya jelang puasa ini tidak terus mengalami kenaikan harga. "Didapati tadi harga minyakita masih sesuai HET Rp 15.700 tapi ada beberapa toko tadi yang menjual Rp16. ribu sehingga kami laksanakan pengecekan dari SatgasPangan untuk mengintervensi harga tersebut," ujar saat berada di Pasar Petisah.

Baca Juga:

Sementara ketersediaan bahanpokok pangan jelang Ramadan hingga lebaran masih mencukupi. Ia juga mengingatkan agar para pedagang tidak menjual bahan pokok di atas HET karena ada dampak hukumnya. "Diimbau para pedagang, distributor tidak mengambil keuntungan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Apabila menemukan indikasi penimbunan bahanpokok, pihaknya akan melakukan upaya hukum dan untuk penimbunan bahanpokok pasti ada penindakan nya sesuai dengan undang-undangnya," ucapnya.

Selanjutnya, Kadis Perindag SDM Provinsi Sumut, Mulyadi Simatupang mengungkapkan hal serupa ada kenaikan harga bahan pangan. Kenaikan disebabkan barang tidak langsung diterima pengecer, melainkan dari distributor ke grosir, lalu terakhir ke pengecer.

Baca Juga:

"Hal-hal begini akan kita buat supaya lebih singkat rantainya. Namun secara umum, itu ketersediaan mencukupi menjelang Idul Fitri dan mudah-mudahan di dua pasar ini cukup tersedia," jelasnya.

Sebutnya, dua bahan pangan yang naik signifikan ialah cabai merah dan daging ayam potong. Untuk cabai merah, awalnya seharga Rp 35 ribu, kini naik menjadi Rp 40 ribuan. Kemudian untuk daging ayam, dari 32 ribu naik ke Rp 32 sampai Rp 36 ribu perkilogram dan daging sapi, masih stabil di harga Rp 125 ribu.

"Jadi kalaupun terjadi kenaikan harga pada cabai merah dan sebagainya kenaikannya tidak signifikan. Jadi secara umum kita mengatakan harga masih terjangkau," tandasnya sembari menyebut diprediksi kenaikan akan terlihat pada H-2 atau H-1 jelang puasa. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru