Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, bahwa insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk motor listrik roda dua sedang dipersiapkan.
Baca Juga:
"PPN DTP (Ditanggung Pemerintah) akan diberikan untuk pembelian motor listrik baru. Sebelumnya ada subsidi Rp 7 juta, sekarang dalam bentuk PPN, seperti halnya untuk mobil," ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (18/2/2025), dikutip dari CNBC Indonesia.
Namun, Airlangga belum memberikan penjelasan rinci mengenai kapan diskon pajak tersebut akan diberlakukan. "Harapannya dalam sebulan ini, mudah-mudahan sebelum Lebaran sudah dapat diharmonisasi," tambahnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025 dijelaskan Pajak Pertambahan Nilai yang ditanggung Pemerintah atau PPN DTP diberikan sebesar 10% dan 5% dari harga jual untuk PPn Barang Mewah (PPnBM).
Adapun kendaraan listrik yang mendapatkan PPN DTP tersebut harus memenuhi kriteria nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang ditentukan oleh pemerintah.(*)
Medan(harianSIB.com) Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menyampaikan keluhannya kepada anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian STh MSi terkait
Medan(harianSIB.com)Minat masyarakat terhadap pembelian emas meningkat tajam seiring ketidakpastian ekonomi global, ancaman resesi, serta me
Medan (harianSIB.com)Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan menginformasikan sebagian besar wilayah Provinsi S