Minggu, 02 Februari 2025

Rekor Baru, Harga Emas Antam Sentuh Rp1,624 Juta per Gram

Redaksi - Sabtu, 01 Februari 2025 10:28 WIB
166 view
Rekor Baru, Harga Emas Antam Sentuh Rp1,624 Juta per Gram
Foto: Antara Foto/Fakhri Hermansyah
Ilustrasi
Jakarta (harianSIB.com)
Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Sabtu (1/2/2025) mengalami kenaikan Rp4.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.620.000 per gram menjadi Rp1.624.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga meningkat menjadi Rp1.475.000 per gram.

Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Baca Juga:

PPh 22 atas transaksi "buyback" dipotong langsung dari total nilai "buyback".

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu, dikutip dari Antara:

Baca Juga:

- Harga emas 0,5 gram: Rp862.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.624.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.188.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.757.000.
- Harga emas 5 gram: Rp7.895.000.
- Harga emas 10 gram: Rp15.735.000.

- Harga emas 25 gram: Rp39.212.000.
- Harga emas 50 gram: Rp78.345.000.
- Harga emas 100 gram: Rp156.612.000.
- Harga emas 250 gram: Rp391.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp782.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.564.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru