Kamis, 06 Februari 2025

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Raih Penghargaan WAPU PBBKB Terbesar di 5 Provinsi

Piktor M Sinaga - Kamis, 23 Januari 2025 14:23 WIB
223 view
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Raih Penghargaan WAPU PBBKB Terbesar di 5 Provinsi
Foto: SNN/dok Pertamina
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Freddy Anwar menerima Penghargaan sebagai Wajib Pungut (WAPU) PBBKB terbesar secara simbolik diserahkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Sumatera Utara.
Banda Aceh (harianSIB.com)
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) meraih penghargaan pada Malam Apresiasi Pemungutan Penyetoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) terbesar untuk 5 (Lima) wilayah operasi Sumbagut, yang meliputi Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.

Penghargaan sebagai Wajib Pungut (WAPU) PBBKB terbesar ini secara simbolik diserahkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Sumatera Utara, Achmad Fadly dan diterima secara langsung oleh Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Freddy Anwar, di Aula Tamiang, Kyriad Muraya Hotel, Kota Banda Aceh, Rabu (22/1/2025) kemarin.

Demikian disampaikan , Area Manager Communications, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria melalui pers relisnya, Kamis (23/1/2025).

Baca Juga:

Turut hadir dalam acara itu , Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Saumi Elfiza, Kepala Bidang Pajak Daerah Bappenda Provinsi Riau, Muhammad Sayoga, dan Kasubid Pengelolaan Pajak Daerah Prov Sumatera Barat, Frans Sanjaya.

Dalam kata sambutannya Freddy mengatakan, penghargaan ini menjadi komitmen Pertamina Patra Niaga Sumbagut dalam menaati dan memenuhi kewajiban pajak daerah dalam mendukung pembangunan dan sektor pelayanan publik di lima provinsi wilayah operasionalnya.

Baca Juga:

"Kami senantiasa terus berkomitmen untuk menaati dan memenuhi pajak daerah, memberikan kontribusi positif untuk mendorong pembangunan dan pelayanan publik disetiap wilayah operasional kami melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor ini", tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Area Manager Communications, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria menjelaskan, sebagai WAPU, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memiliki tanggung jawab menyetorkan pajak setiap tahunnya, salah satunya PBBKB.

"PBBKB didapat dari harga per liter bahan bakar yang dibeli konsumen. Dari jumlah tersebut kami menyetorkan pajak kepada setiap Pemerintah Daerah untuk masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah atau PAD," ungkap Satria

Lebih lanjut, Satria juga menambahkan, dalam periode 2022 hingga Desember 2024, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut telah menyetorkan pembayaran PBBKB kepada Bappenda ke Lima provinsi (wilayah operasionalnya) sebesar 11,3 Triliun Rupiah, sementara untuk tahun 2024, total pembayaran PBBKB tercatat mencapai 3,9 Triliun Rupiah.

"Konsumsi bahan bakar seperti Pertalite, Biosolar, dan Pertamax mendorong peningkatan pembayaran PBBKB di tahun 2024 ini. Ditambah, peningkatan penggunaan BBM berkualitas sangat berdampak pada Pendapatan Daerah melalui PBBKB, sehingga geliat pembangunan di daerah dapat terus tumbuh," ujar Satria.(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru