Selasa, 04 Februari 2025

2025, KPPU Fokus pada Sektor Energi, Digital Ekonomi, Pangan dan Infrastruktur

Rickson Pardosi - Senin, 20 Januari 2025 15:53 WIB
272 view
2025, KPPU Fokus pada Sektor Energi, Digital Ekonomi, Pangan dan Infrastruktur
(Foto: Dok/Rickson Pardosi)
Kepala KPPU Wilayah 1 Medan, Ridho Pamungkas (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait hadil capaian kinerja KPPU tahun 2024 dan fokus kinerja di tahun 2025 di kantornya Jalan Gatot Subroto Medan, Senin (20/1/2025).
Medan (harianSIB.com)

Kepala Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah 1 Medan, Ridho Pamungkas, menyampaikan, fokus utama kajian mereka pada 2025 adalah sektor energi, digital ekonomi, pangan dan infrastruktur.

"Berdasarkan arahan dari KPPU Pusat, pengawasan kita tahun depan akan terfokus pada sektor energi, digital ekonomi, pangan dan infrastruktur," ujar Ridho dalam pertemuan dengan wartawan di Kantor KPPU Wilayah 1, Jalan Gatot Subroto, Medan, Senin (20/1/2025).

Baca Juga:

Ridho menjelaskan, dalam sektor energi, KPPU akan memantau pendistribusian BBM, termasuk pasokan solar industri kepada pelaku usaha. Selain itu, pengawasan juga mencakup jaringan gas, khususnya subsidi gas 3 kg, terkait pelaku usaha dan pengoperasiannya.

Di sektor pangan, KPPU akan memantau isu inflasi, terutama potensi kenaikan harga beras akibat pembelian gabah dengan harga Rp6.500 berdasarkan persyaratan tertentu. Pemantauan juga dilakukan pada komoditas lain yang sedang menjadi perhatian, seperti minyak goreng. Program makan bergizi murah juga akan dikaji, terutama terkait kemungkinan adanya penunjukan langsung yang berdampak pada pasar.

Baca Juga:

Untuk sektor digital ekonomi, Ridho menyebut KPPU sedang mengkaji transportasi online, khususnya terkait virtual operator. "Konsepnya mirip dengan taksi online, di mana perusahaan bertindak sebagai aplikator untuk melakukan penjualan. Kami akan mengkaji dampaknya terhadap pasar," jelasnya.

Sementara itu, pengawasan di sektor infrastruktur tetap menjadi perhatian, terutama terkait pengadaan barang dan jasa.

"Kami juga sudah melakukan audiensi dengan BPKP untuk meningkatkan pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa di sektor ini," tambah Ridho.

Jika ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran, KPPU akan berkoordinasi dengan BPKP untuk menentukan apakah ada mark up dalam pengadaan tersebut sebelum ditindaklanjuti.

Ridho juga memaparkan capaian KPPU sepanjang 2024, termasuk peningkatan indeks persaingan usaha nasional dari 4,91 menjadi 4,95, menunjukkan perbaikan dalam dinamika persaingan usaha di Indonesia.

Namun, ia mencatat adanya penurunan indeks di Sumatera Utara (dari 5,42 menjadi 5,35) dan Riau, yang disebabkan rendahnya tingkat kompetisi. Sementara itu, Aceh, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat mencatatkan peningkatan indeks.

Sepanjang 2024, KPPU Wilayah 1 menerima 21 laporan dugaan pelanggaran persaingan usaha, dengan tiga kasus yang naik ke tahap penyidikan.

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan memastikan persaingan usaha yang sehat di wilayah kerja kami," pungkas Ridho. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru