Arrindel Mindra didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumut, Indra Soeparjanto, Kepala Kanwil DJBC Sumut Sugeng Apriyanto, Kepala Kanwil DJP Sumut II Anton Budhi Setiawan, dan Kepala Kanwil DJKN Sumut Dodok Dwi Handoko. (*)
Baca Juga:
Jakarta (harianSIB.com)KPK merevisi pernyataannya terkait penetapan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana corpo
Medan (harianSIB.com)Sekarang ini sudah bukan jamannya mencari pekerjaan, tetapi menciptakan lapangan kerja. Saat ini yang dibutuhkan adalah