Kadishub Sumut Dr Agustinus Panjaitan mengatakan, sosialisasi itu bertujuan memastikan para sopir dan operator angkutan mengetahui secara jelas kebijakan pembatasan tersebut. "Pembatasan kendaraan angkutan barang bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama di jalur-jalur strategis yang sering dilalui pemudik selama Nataru," ujar Agustinus didampingi Kepala Bidang Lalulintas, Ramli Simamora, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga:
Kebijakan itu menyasar angkutan barang dengan muatan besar, khususnya kendaraan sumbu tiga atau lebih, kereta tempelan, kereta gandengan, serta pengangkut hasil tambang, galian dan bahan bangunan.
"Namun kendaraan pengangkut BBM/BBG, uang, hewan ternak, pakan, bahan pokok, pupuk dan kebutuhan bencana alam, mendapat pengecualian, tetap diizinkan melintas," katanya.
Baca Juga:
Ruas jalan yang diberlakukan pembatasan di Sumut mencakup tiga ruas Jalan Nasional (non tol) yakni Ruas Jalan Batas Provinsi Aceh - Tanjung Pura - Stabat - Binjai - Medan - Lubuk Pakam - Sei Rampah - Tebing Tinggi - Lima Puluh - Kisaran - Aek Kanopan - Rantau prapat - Kota Pinang - Batas Riau. Ruas Jalan Medan - Berastagi dan Ruas Jalan Pematang Siantar - Parapat - Porsea.
Lebih jauh Agustinus menjelaskan, pembatasan itu berlaku tanggal 20–22, 24, 26–29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025, pukul 05.00–22.00 WIB. "Selain pembatasan kami juga memastikan kendaraan umum laik jalan, khususnya bus penumpang," tambahnya.
Dishub Sumut memprediksi akan ada lonjakan mobilitas masyarakat selama libur Nataru, dengan sekitar 90 persen pergerakan berbasis jalan raya. Diperkirakan, 9 juta orang akan masuk ke Sumut, sementara 7,6 juta lainnya keluar provinsi.
"Kami telah mengidentifikasi 120 titik rawan kemacetan, longsor dan kecelakaan. Penanganan awal seperti pemasangan rambu-rambu dan rekayasa lalu lintas sudah kami prioritaskan," imbuhnya.
Selain fokus pada infrastruktur jalan, Dishub Sumut juga mempersiapkan moda transportasi lain, seperti angkutan laut, udara dan kereta api yang diperkirakan akan mengalami kenaikan penumpang 10-15 persen.(*)
Medan (harianSIB.com)Karyawan Harian SIB unit iklan, Tiominar br Simanjuntak (63), warga Jalan Gaperta Ujung Gang Darma, Kelurahan Tanjung G
Batubara (harianSIB.com)Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Y Moraza meresmikan Rumah Produksi Bersama (RPB) k
Sibolga (harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyita sejumlah aset milik tersangka kasus korupsi Biaya Operasional
Binjai (harianSIB.com)Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Golkar periode 20242029 Man