Jakarta (harianSIB.com)
Pemerintahan
Presiden Prabowo Subianto mencanangkan dua
program prioritas yakni
pembangunan 3 juta rumah dan
Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski begitu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (
APBN) dianggap tak sanggup mendanai
program prioritas tersebut.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (
OJK)
Mahendra Siregar menuturkan, ketidaksanggupan
APBN mendanai program 3 juta rumah dan MBG bisa menjadi peluang bagi sektor jasa keuangan. Menurutnya, peluang bagi sektor jasa keuangan ini menjadi bagian dari multiplier effect dari
program prioritas Presiden Prabowo.
Baca Juga:
"Di sini dilihat dari sektor jasa keuangan akan terjadi beberapa perbaikan maupun keuntungan, pertama jelas dari segi peningkatan produk domestik bruto-nya, kegiatannya, lalu lapangan kerjanya, dan lain," kata Mahendra dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK)
OJK, Jumat (13/12) seperti yang diberitakan Harian SIB.
Ia menilai, peluang keuntungan
program prioritas pemerintah dengan pendanaan yang besar memberi ruang bagi jasa keuangan untuk memberikan pembiayaan dengan jumlah yang besar. Apalagi, kata Mahendra,
APBN tidak sanggup membiayai program tersebut.
Baca Juga:
"Target yang begitu tinggi diperkirakan tidak akan cukup hanya dari
APBN, utamanya untuk pembangunan rumah sebegitu besar di target per tahun. Dengan begitu akan diutamakan tentu pembiayaan yang berasal dari berbagai sumber dari industri pembiayaan, apakah itu di perbankan, apakah itu juga di pasar modal," jelasnya.
Begitu juga dengan pemilikan rumah. Mahendra menilai program 3 juta rumah memberi ruang bagi sektor jasa keuangan terpilih untuk memberikan kredit pemilikan rumah (KPR) bagi masyarakat.
Di samping itu, program 3 juta rumah dan MBG juga bisa mendorong pertumbuhan pasar modal Indonesia. Sebagaimana diketahui, sejumlah perusahaan konstruksi yang digandeng pemerintah dalam program 3 juta rumah merupakan perusahaan terbuka (Tbk)."Jasa konstruksinya sebagiannya adalah perusahaan-perusahaan Tbk yang memang tentu akan memberikan dampak positif juga kepada pengembangan dan pertumbuhan dalam pasar modal kita," ungkapnya.
Selain itu, pasar modal juga dapat memanfaatkan efek berbasis aset (EBA) dalam bentuk sekuritisasi. Dengan begitu,
pembangunan 3 juta rumah akan memberikan peluang pendanaan dari ekosistem pasar modal. "EBA ini dalam bentuk sekuritas tentu akan memberikan pendanaan yang besar pada pembangunan perumahan, tapi di lain pihak juga memberikan peluang dari berkembangnya produk itu di pasar modal kita," tutupnya.(**)