Sedangkan NPK sebesar 75,30% atau 175.125,15 ton dari alokasi 233.888 ton.
Baca Juga:
Adapun syarat penerima pupuk bersubsidi yakni, keanggotaan dalam kelompok tani, kepemilikan lahan maksimal 2 hektar dan terdaftar di Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).
Baca Juga:
Distribusi pupuk bersubsidi dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan), serta Surat Keputusan (SK) dari gubernur hingga bupati atau wali kota.
Kabupaten dengan tingkat penyaluran tertinggi adalah Karo, disusul Simalungun, Dairi dan Deli Serdang. Alokasi pupuk NPK terbanyak diberikan ke Kabupaten Dairi.
Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi di Sumatera Utara tetap stabil yakni, Urea Rp2.250/kg, NPK Rp2.300/kg,
NPK Formula Khusus Rp3.300/kg, pupuk organik Rp800/kg.
Heru Suwondo, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Ketapang Sumut, menyampaikan, seluruh pupuk sektor pertanian di Sumut diproduksi oleh BUMN PT Pupuk Indonesia.
Menanggapi wacana penghapusan persetujuan pemerintah daerah dalam distribusi pupuk, Heru mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Pernyataan ini disampaikannya kepada SIB pada Jumat malam (6/12). (*)
Tapteng (harianSIB.com) Pj Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta pimpin penggalangan dana pembangunan Masjid Agung AlMuslimin yang berada
Medan (harianSIB.com)Polrestabes Medan menggelar apel kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Kompleks MMTC Jalan Pancing, Kecamatan Meda
Percut Seituan (harianSIB.com)Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang yang juga Ketua Umum DPP Himpunan Masyarakat Pakpak (Himpa