Senin, 16 Desember 2024

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Urea di Sumut Capai 74%

Nelly Hutabarat - Sabtu, 07 Desember 2024 20:53 WIB
248 view
Penyaluran Pupuk Bersubsidi Urea di Sumut Capai 74%
Ist/SNN
Ilustrasi pekerja sedang mengangkat pupuk di gudang.
Medan (harianSIB.com)

Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Ketapang) Sumatera Utara mencatat, hingga 30 November 2024, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi jenis Urea mencapai 74,10% atau 157.799,65 ton dari alokasi 212.943 ton.

Sedangkan NPK sebesar 75,30% atau 175.125,15 ton dari alokasi 233.888 ton.

Baca Juga:

NPK Formula Khusus sebesar 17,4% atau 1.038 ton dari alokasi 5.979,002 ton.

Adapun syarat penerima pupuk bersubsidi yakni, keanggotaan dalam kelompok tani, kepemilikan lahan maksimal 2 hektar dan terdaftar di Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).

Baca Juga:

Distribusi pupuk bersubsidi dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan), serta Surat Keputusan (SK) dari gubernur hingga bupati atau wali kota.

Kabupaten dengan tingkat penyaluran tertinggi adalah Karo, disusul Simalungun, Dairi dan Deli Serdang. Alokasi pupuk NPK terbanyak diberikan ke Kabupaten Dairi.

Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi di Sumatera Utara tetap stabil yakni, Urea Rp2.250/kg, NPK Rp2.300/kg,
NPK Formula Khusus Rp3.300/kg, pupuk organik Rp800/kg.

Heru Suwondo, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Ketapang Sumut, menyampaikan, seluruh pupuk sektor pertanian di Sumut diproduksi oleh BUMN PT Pupuk Indonesia.

Menanggapi wacana penghapusan persetujuan pemerintah daerah dalam distribusi pupuk, Heru mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Pernyataan ini disampaikannya kepada SIB pada Jumat malam (6/12). (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru