Minggu, 22 Desember 2024

OJK Catat Aset Lembaga Keuangan Mikro Capai Rp1,64 Triliun

Redaksi - Selasa, 26 November 2024 10:44 WIB
217 view
OJK Catat Aset Lembaga Keuangan Mikro Capai Rp1,64 Triliun
Ist/SNN
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman, mengatakan perjalanan panjang lembaga keuangan mikro (LKM) di Indonesia memasuki babak
Jakarta (SIB)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri lembaga keuangan mikro (LKM) mencapai Rp1,64 triliun atau tumbuh 9,73 persen secara year on year (yoy).


"Kami mencatat asetnya di data terakhir menunjukkan bertumbuh 9,73 persen menjadi Rp1,64 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028 di Jakarta, Senin (25/11), seperti yang diberitakan Harian SIB.


Agusman menuturkan saat ini terdapat 253 lembaga keuangan mikro di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 174 konvensional sisanya 79 syariah.

Baca Juga:
"LKM ini hadir selalu bersama masyarakat, menjaga ekonomi masyarakat terutama di pedesaan," tuturnya.


Ia mengatakan LKM memiliki peran penting dalam meningkatkan inklusi keuangan. Namun, pada sisi lain, para pelaku industri LKM saat ini menghadapi berbagai tantangan, yakni keterbatasan dana, tata kelola yang kurang baik, dan kurangnya keterampilan dan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga:

"Tata kelola harus kita rapikan kita kuatkan, keterampilan SDM kemudian kapasitas SDM, demikian juga tentu bagaimana pendanaan harus kita buat secara lebih baik," ujarnya.


Guna memperkuat lembaga keuangan mikro, OJK meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028 sebagai panduan mengenai visi dan arah pengembangan LKM dalam lima tahun ke depan.


Adapun lima strategi kunci yang menjadi prioritas dari roadmap itu, yaitu penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan SDM, penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan, penguatan pemberdayaan, edukasi, dan literasi konsumen dan masyarakat, pengembangan elemen ekosistem, serta pengembangan infrastruktur data dan sistem informasi.


Implementasi strategi tersebut akan dilakukan dalam tiga fase utama yang mencakup Fase Pertama yaitu penguatan fondasi dan konsolidasi, Fase Kedua yaitu menciptakan momentum, dan Fase Ketiga adalah penyesuaian dan pertumbuhan.


Pada akhir periode roadmap tersebut, diharapkan terdapat peningkatan jumlah LKM yang mengalami pertumbuhan positif pembiayaan.

Keberlangsungan LKM akan dapat meningkatkan jangkauan layanan LKM dan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara umum.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru