Senin, 16 Desember 2024

OJK: Pelajar Jadi Sasaran Judol dan Pinjol Ilegal

Nelly Hutabarat - Sabtu, 23 November 2024 19:56 WIB
257 view
OJK: Pelajar Jadi Sasaran Judol dan Pinjol Ilegal
(Foto: Dok/Humas OJK)
Kepala OJK Sumut, Khoirul Muttaqien, menyampaikan paparan pada acara "Sinergi OJK dan Media Partner", di Samosir, Senin (18/11/2024).
Medan (harianSIB.com)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara terus berupaya menekan aktivitas judi online yang kian marak.

Kepala OJK Sumut, Khoirul Muttaqien, mengatakan, pihaknya telah memblokir 10.000 rekening secara nasional, meski kewenangan OJK dalam penanganan masalah ini masih terbatas.

"Kami bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk menekan aktivitas judi online ini. Namun, kolaborasi lintas lembaga sangat diperlukan untuk hasil yang lebih maksimal," ujar Khoirul, dalam acara "Sinergi OJK dan Media Partner Membangun Perekonomian Sumut" di Samosir, Senin (18/11/2024).

Baca Juga:

Khoirul menyoroti sasaran utama judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal saat ini adalah pelajar SMA, bahkan sudah menyebar hingga wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Untuk mengatasi hal ini, OJK menggencarkan literasi dan edukasi keuangan selama Bulan Inklusi Keuangan (BIK) pada Oktober 2024.

"Dari Januari hingga September 2024, kami telah melaksanakan 220 kegiatan literasi di 31 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Ini adalah bagian dari strategi inklusi dan perlindungan konsumen yang diamanatkan oleh UU P2SK yang berlaku sejak Januari 2023," jelasnya.

Baca Juga:

Direktur Stabilitas Sistem Keuangan, Bayu Dwi Kariastanto, turut memberikan paparan mengenai Outlook Ekonomi 2025. Ia mengingatkan, risiko ketidakpastian global masih tinggi akibat berbagai faktor seperti geopolitik, proteksionisme, perlambatan ekonomi China dan risiko politik lainnya.

"Pemerintah terus memperkuat ekonomi domestik melalui diversifikasi pasar, pengembangan UMKM, dan regulasi adaptif. Kebijakan yang responsif akan membantu Indonesia menghadapi tantangan global," ungkap Bayu.

Acara tersebut juga menghadirkan Yovvi Sukandar, Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sumut, yang menekankan pentingnya peran edukasi dalam mencegah masyarakat terjebak dalam aktivitas ilegal seperti judi online dan pinjol.

Melalui kolaborasi lintas lembaga dan penguatan edukasi keuangan, OJK Sumut berharap dapat menciptakan kesadaran yang lebih luas di masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru