Kamis, 03 April 2025

Gaikindo Berharap Kenaikan PPN Tidak Membebani Otomotif

Robert Banjarnahor - Sabtu, 16 November 2024 11:44 WIB
215 view
Gaikindo Berharap Kenaikan PPN Tidak Membebani Otomotif
(Istimewa)
Ilustrasi: Pabrik Daihatsu di Karawang, Jawa Barat memproduksi sejumlah mobil murah, salah satunya adalah Calya-Sigra.
Jakarta (harianSIB.com)

Pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku per 1 Januari 2025 kiranya tidak berdampak ke sektor otomotif, demikian harapan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

"Mudah-mudahan tidak terlalu berdampak terhadap penjualan otomotif di Indonesia ," kata Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto dikutip dari Antara, Sabtu (16/11/2024).

Rencana kenaikan PPN, jelas Jongkie, sudah diumumkan pemerintah jauh-jauh hari sehingga Gaikindo menghormati keputusan tersebut.

Baca Juga:

Terkait strategi agar penjualan otomotif tetap terjaga, Gaikindo menyerahkan sepenuhnya kepada Agen Pemegang Merek (APM).

"Kami serahkan sepenuhnya kepada para APM untuk menentukan strategi penjualannya," ujarnya.

Baca Juga:

Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 bakal tetap dijalankan sesuai mandat Undang-Undang (UU). Wacana PPN 12 persen tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disusun pada 2021.

Kala itu, pemerintah mempertimbangkan kondisi kesehatan hingga kebutuhan pokok masyarakat yang terimbas oleh pandemi COVID-19.

Sri Mulyani mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dijaga kesehatannya, dan pada saat yang sama, juga mampu berfungsi merespons berbagai krisis.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru