Penyitaan ini dilakukan oleh Juru Sita Pajak Negara (JSPN) setelah beberapa upaya persuasif, seperti surat teguran dan surat paksa, tidak diindahkan WP.
Aset yang disita berupa satu unit mobil, dan ini merupakan langkah tegas dari Direktorat Jenderal Pajak dalam menegakkan kepatuhan pajak.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I, Arridel Mindra, menjelaskan, penyitaan ini diambil sebagai langkah akhir setelah upaya persuasif gagal.
Ia berharap tindakan ini menjadi peringatan bagi WP lainnya untuk lebih kooperatif dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Baca Juga:
Selain itu, ia menekankan, penyitaan ini juga berfungsi sebagai edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak untuk pembangunan negara.
KPP Pratama Medan Timur berkomitmen untuk terus melakukan upaya persuasif dan penegakan hukum bagi WP yang belum melaksanakan kewajibannya. Langkah tegas ini mendapat dukungan dari masyarakat dan pelaku usaha yang taat pajak, yang menganggapnya sebagai upaya untuk menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan.(*)
Baca Juga:
Percut Seituan (harianSIB.com)Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang yang juga Ketua Umum DPP Himpunan Masyarakat Pakpak (Himpa
Medan (harianSIB.com)Seorang karyawan Harian SIB Unit Iklan, Tiominar br Simanjuntak (63) warga Jalan Gaperta Ujung Gang Darma Kelurahan Tan
Tebingtinggi (harianSIB.com)Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tebingtinggi menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) selama lima hari di Lapan
Medan (harianSIB.com)Praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik Sumatera Utara, Heru Prasojo, mendukung keputusan Pj Gubernur Sumut Agus F