Dalam Sepekan, Polda Sumut Tangkap 7 Tersangka Terkait Judi Online
Medan (harianSIB.com)Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas judi online sebagai bagian dari program Asta Cit
Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak DJP Muchamad Arifin mengatakan kebijakan itu bukan lah hal baru, tetapi sudah lama diterapkan.
Ketentuan itu katanya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Dibebaskan dan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Tidak Dipungut atas lmpor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan/atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu dan/atau Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Tertentu dari luar Daerah Pabean.
Baca Juga:
"Jasa yang terutang PPN dan tidak itu aturannya sudah jelas, bukan baru-baru ini. Di PP 49 tahun 2022 ada mana yang dikecualikan (dari PPN). Nah, jasa yang dipungut oleh pengelola apartemen itu tidak termasuk yang dikecualikan," kata Muchamad dalam media gathering Kementerian Keuangan, Serang, Banten seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (26/9/2024).
Arifin menjelaskan yang dikenakan PPN adalah jasa atas pengurusan fasilitas seperti listrik dan air. Karena itu, selama ini penghuni apartemen katanya sering membayar tarif listrik maupun air di atas tagihan.
Baca Juga:
"Misalnya tagihan listriknya 50, terus kemudian ditambah lagi senilai biaya tertentu. Bayarnya jadi 70 sampai 80, kan ada selisih itu. Kalau misalnya invoice-nya dipisah maka yang terutang sebenarnya jasanya saja," katanya.
Arifin menjelaskan sistem pungutan PPN IPL sama dengan PPN yang dikenakan pedagang ke konsumen. Ia mengatakan IPL dikenakan pajak sebenarnya sudah lama diterapkan, tetapi penghuni tidak menyadarinya.
"Pengelola (apartemen) menerbitkan faktur dan dia harus mungut PPN, sama kayak jual buku kalau PPN yang nanggung pembeli. Di medsos seolah-olah ini aturan baru akan diterapkan pada penghuni apartemen. Padahal (Penghuni) enggak nyadar aja, enggak ada aturan baru kok itu," imbuhnya.
Para penghuni dan pemilik rumah susun (rusun) atau apartemen menolak rencana pengenaan PPN atas IPL. Mereka sudah melayangkan protes kepada DJP.
Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Adjit Lauhatta mengatakan para penghuni rusun berencana akan melakukan demonstrasi.
"Target kami adalah pemerintah untuk bisa mendengar keluhan ini. Nah ini kalau nggak didengar nanti kita ada tahapan berikut. Tidak menutup kemungkinan kita akan turun ke jalan. Jadi tahapan ini kita jalanin dulu (konferensi pers)," ujar Adjit. (*)
Medan (harianSIB.com)Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas judi online sebagai bagian dari program Asta Cit
Pematangsiantar(harianSIB.com)Rio Alexander Siahaan terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pematan
Medan (harianSIB.com)Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif memimpin apel jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Mapolrestabe
Tebingtinggi (harianSIB.com)Kapolres Tebingtinggi, AKBP Simon Paulus Sinulingga memimpin upacara serah terima jabatan (Serrtijab) Kasat Lant
Tapteng (harianSIB.com)Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Mual Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, menerima penghargaan sebagai BUMD A