Senin, 23 Desember 2024

Tambahan 90 MW Panas Bumi, ESDM Pacu Indonesia Jadi Raksasa Energi Hijau

Victor R Ambarita - Kamis, 19 September 2024 06:36 WIB
245 view
Tambahan 90 MW Panas Bumi, ESDM Pacu Indonesia Jadi Raksasa Energi Hijau
Foto: Dok/ESDM
Lokasi Pembangkit Listrik Panas Bumi di kawasan pegunungan Patuha, Bandung, Jawa Barat.
Jakarta (harianSIB.com)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penambahan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) sebesar 90 MW di sisa tahun 2024.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat pemanfaatan energi panas bumi sebagai sumber energi bersih, melalui penyederhanaan perizinan dan penguatan infrastruktur pendukung oleh PLN (Persero).

Baca Juga:

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, dalam keterangannya Rabu (18/9/2024), menjelaskan, penambahan kapasitas sebesar 90 MW ini terdiri dari tiga proyek PLTP yang ditargetkan mulai beroperasi pada Desember 2024.

Tahun 2024 ini diharapkan ada tambahan kapasitas PLTP sebesar 90 MW, yang terdiri dari PLTP Salak Binary 15 MW (progres EPC saat ini sebesar 95,5%), Blawan Ijen unit 1 sebesar 34 MW (progres EPC saat ini sebesar 92,02%), dan Sorik Marapi unit 5 sebesar sekitar 40 MW (progres EPC saat ini sebesar 87%).

Baca Juga:

"Ketiga PLTP ini diharapkan dapat beroperasi pada akhir tahun 2024," ujar Eniya Listiani Dewi di acara Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) ke-10 di Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Selain tambahan kapasitas, Eniya juga mengharapkan realisasi investasi dari pengembang panas bumi, baik di lapangan brownfield maupun greenfield, bisa mencapai ratusan juta dolar tahun ini.

"Prognosa investasi sebesar USD 664 juta diharapkan dapat terealisasi, sehingga capaian investasi selama 10 tahun terakhir dapat mencapai USD 5,4 miliar," tambah Eniya.

Peningkatan return on investment (ROI) sektor energi baru terbarukan (EBT), sambung Eniya, menjadi daya tarik bagi investor.

Dukungan fiskal serta insentif dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diperlukan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022.

Kementerian ESDM juga mendorong percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dengan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), melalui Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri.

"Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan sekaligus menjadi stimulan bagi pabrikan lokal," ujar dia.

Dari 2014 hingga 2024, penambahan kapasitas PLTP mencapai 1,2 GW, sehingga total kapasitas terpasang panas bumi menjadi 2,6 GW, atau sekitar 11% dari total potensi panas bumi nasional.

Energi panas bumi juga berkontribusi 5,3% dalam bauran energi, menjadikan Indonesia sebagai produsen listrik panas bumi terbesar kedua di dunia.

Tambahan kapasitas ini mampu melistriki 1,3 juta rumah serta mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 17,4 juta ton CO2 per tahun, mendukung pencapaian target Nationally Determined Contributions (NDC) Indonesia dalam Paris Agreement.

Hingga akhir 2024, pemerintah telah mengidentifikasi 362 titik panas bumi dengan potensi 23,6 GW. Sebanyak 62 Wilayah Kerja Panas Bumi dan 12 Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi telah disiapkan.

Selain itu, pemerintah telah menerbitkan 16 izin panas bumi, memberikan 14 penugasan kepada BUMN, serta 13 penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru