Sementara Pajak dari bunga pinjaman yang dibayarkan oleh Warga Negara Domestik (WPDN) dan Badan Usaha Tetap (BUT) menyumbang Rp 765,27 miliar, sementara pajak bunga dari Warga Negara Asing (WPLN) tercatat Rp 354,2 miliar.
Baca Juga:
"Pajak dari Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) juga berhasil menyumbang Rp 2,25 triliun. Ini berasal dari transaksi pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah yang dikenai pajak. Sektor ini terus menunjukkan peningkatan dengan Rp 726,41 miliar penerimaan pada tahun 2024," bebernya.
Menurut Dwi, pemerintah berkomitmen untuk terus menggali potensi dari sektor ekonomi digital.
Baca Juga:
"Kami akan terus menunjuk pelaku usaha PMSE yang menawarkan produk atau layanan digital kepada konsumen di Indonesia," ungkapnya.
Hal ini bertujuan menciptakan kesetaraan berusaha antara pelaku usaha konvensional dan digital, sehingga keadilan dalam perpajakan dapat tercapai.
Dwi juga menekankan bahwa pajak dari sektor digital, seperti kripto, fintech, dan SIPP, akan terus menjadi fokus utama pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara di masa mendatang.(*)
Sibolangit(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) untuk terus menjadi mitra p
Simalungun(harianSIB.com)Seorang adik tega membunuh abang kandungnya sendiri hingga tewas. Aksi nekat tersebut diduga disebabkan persoalan h
Medan(harianSIB.com)Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara mencatat hingga 21 April 2025, penyalura