Direktur Eksekutif YKMI, Ahmad Himawan, dalam siaran pers yang diterima harianSIB.com, Senin (2/9/2024), mengungkapkan, kriteria yang diumumkan MUI memberikan landasan yang lebih kuat bagi umat Muslim Indonesia untuk menghindari produk-produk yang berafiliasi dengan Israel.
"YKMI sangat mendukung kriteria produk terafiliasi Israel dari MUI. Sebab, kriteria ini akhirnya memberikan landasan yang lebih kuat agar masyarakat Muslim dan konsumen Muslim menggunakan produk-produk nasional yang bukan produk terafiliasi Israel," ujar Ahmad Himawan.
Baca Juga:
Kriteria yang disampaikan MUI mencakup aspek kepemilikan saham, sikap politik, serta nilai-nilai yang dianut oleh perusahaan-perusahaan tersebut.
Adapun lima kriteria produk terafiliasi Israel yang diumumkan MUI tersebut adalah: Pertama, saham mayoritas dan pengendali perusahaan dikuasai oleh pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan Israel. Kedua, pemegang saham pengendali perusahaan merupakan entitas asing yang memiliki bisnis aktif di Israel.
Baca Juga:
Ketiga, sikap politik pengendali perusahaan mendukung politik genosida dan agresi Israel atas Bangsa Palestina. Keempat, nilai-nilai yang dianut produsen bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama, Pancasila, dan UUD 1945, seperti LGBT, terorisme, dan ultra-liberalisme.
Dan kelima, sikap dan pernyataan politik dan ekonomi perusahaan, termasuk perusahaan global sebagai induknya, masih mempertahankan investasi di Israel.
Hal ini menguatkan panduan YKMI sebelumnya yang mencantumkan 10 produk prioritas yang harus dihindari, seperti Starbucks, Danone, Nestle, Zara, Kraft Heinz, Unilever, Coca Cola Group, McDonald's, Burger King dan Mondelez.
Menurut survei ini, bagi mereka yang melakukan boikot, motif solidaritas terhadap Palestina (68,1%) dan ingin menekan Israel (55,3%) jadi alasan utama.
Di samping itu, sebanyak 30% responden jua menjadikan agama/keyakinan sebagai alasan untuk ikut dalam gerakan boikot.
Managing Editor GoodStats, Iip M. Aditiya, menjelaskan, motif solidaritas terhadap Palestina dan keinginan untuk menekan Israel menjadi alasan utama masyarakat dalam mendukung dan melaksanakan boikot ini.
"Hasil survei ini secara umum cukup menegaskan masyarakat merasa punya peran krusial dalam upaya kolektif untuk mempromosikan perdamaian, salah satunya melalui aksi boikot," kata Iip.
Tidak hanya dari survei, dukungan terhadap aksi boikot ini juga terlihat dari berbagai pernyataan masyarakat di media sosial. Banyak pengguna media sosial yang secara terang-terangan mengkritik taktik perusahaan terafiliasi Israel dalam beriklan di Indonesia. Salah satu pengguna, @thejonosman, menulis di platform Threads, "Pada ngeh ga? Brand-brand terafiliasi Israel saat ini tidak pernah mencantumkan perusahaan induk di iklannya, macam unilev*, Nese, dan*n, dan lain sebagainya. Selain itu model iklannya, baik utama maupun figur, menggunakan tokoh berhijab."
Pernyataan tersebut didukung oleh banyak pengguna lain. Akun @artieaprillia menambahkan, "Ngeh banget… tiba-tiba modelnya berhijab semua, terus selalu ada tulisan label halal MUI-nya, iklan di TV gencar di jam 18.00 menuju malam... biaya pasang iklan paling mahal."
Sementara itu, akun @maryelshiro juga menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam memilih produk. "Iya, makanya aku wanti-wanti ke anakku untuk ga ikutan patungan genosida, jadi sering aku ingetin kalau mau jajan atau beli produk di minimarket baca label produk yang teliti jangan ada tulisan Nes*e, U***r, Li*n, dan sebagainya."
Dukungan masyarakat yang masif di media sosial ini menunjukkan bahwa gerakan boikot terhadap produk-produk terafiliasi Israel semakin kuat dan meluas.
Diketahui, di Indonesia, PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR) menaungi berbagai merek consumer goods rumah tangga yang sudah dikenal luas, seperti Sunlight, Vaseline, Lifebuoy, Sunsilk, Lux, Pepsodent, Dove, Clear, Rexona, Sariwangi, Molto, Rinso, Bango, Wall's, Royco, dan lainnya.
Saat ini, ketiga perusahaan multinasional tersebut termasuk dalam daftar panduan produk yang diterbitkan oleh Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI). Panduan ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina dan Fatwa MUI Nomor 14/Ijtima' Ulama/VIII/2024, yang mendorong penggunaan produk dalam negeri.
YKMI dan GoodStats berharap bahwa gerakan ini akan terus berkembang dan menginspirasi masyarakat Indonesia untuk lebih selektif dalam memilih produk yang sesuai dengan nilai-nilai mereka.
YKMI juga mengapresiasi langkah MUI yang telah memberikan panduan jelas terkait produk-produk yang berafiliasi dengan Israel, sehingga umat Muslim Indonesia dapat membuat keputusan yang lebih tepat dalam berbelanja. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto akan mengirim utusan untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan. Menteri Sekretar
Beijing(harianSIB.com)Sejumlah pabrik manufaktur di China mulai blakblakan mengungkap harga asli dari produkproduk branded yang selama ini
Vatikan(harianSIB.com)Basilika Santa Maria Maggiore bakal menjadi tempat peristirahatan terakhir Pemimpin Gereja Katolik Dunia sekaligus Kep
Surabaya(harianSIB.com)Gudang perusahaan suku cadang Sentoso Seal resmi disegel Satpol PP Surabaya. Perusahaan penahan ijazah eks karyawan i