Senin, 16 Desember 2024

Defisit APBN di Sumut Mencapai Rp15,65 Triliun

Nelly Hutabarat - Selasa, 20 Agustus 2024 11:50 WIB
383 view
Defisit APBN di Sumut Mencapai Rp15,65 Triliun
Foto Humas Kemenkeu
KINERJA APBN: Kepala Kantor Perwakilan Kemenkeu Sumut Arrindel Mindra (3 dari kiri) mengungkapkan laporan kinerja APBN di wilayah Sumut hingga akhir Juli 2024, di Gedung Kemenkeu Sumut, Selasa (20/8/2024).
Medan (harianSIB.com)
Kepala Kantor Perwakilan Kementerian KeuanganProvinsi Sumatera Utara, Arridel Mindra, mengungkapkan laporan kinerjaAnggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah Sumut hingga akhir Juli 2024 dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kemenkeu Sumut, Selasa (20/8/2024).

Pada acara yang berlangsung di Ruang Rampak, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Arridel, yang juga menjabat sebagai Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumut I, memaparkan bahwa pendapatan negara di Sumatera Utara tercatat mencapai Rp21,36 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 9,08% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Namun, seiring dengan itu, belanja negara justru mengalami peningkatan signifikan sebesar 9,57%, dengan total belanja mencapai Rp 37,01 triliun. Arridel menyebut peningkatan ini sebagai bukti komitmen pemerintah dalam melanjutkan pembangunan di berbagai sektor.

Baca Juga:

Meskipun defisit APBN di Sumut mencapai Rp 15,65 triliun, Arridel memastikan situasi tersebut masih terkendali. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi provinsi ini tetap stabil, dengan angka mencapai 4,95% pada Triwulan II 2024. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan konsumsi rumah tangga dan investasi, terutama di sektor perdagangan, industri pengolahan, serta pertanian.

Selain itu, Arridel juga memaparkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumut pada Triwulan II 2024 tercatat sebesar Rp 285,32 triliun dalam nilai ADHB, dan Rp157,32 triliun dalam nilai ADHK 2010.

Baca Juga:

Turut hadir dalam konferensi pers ini sejumlah pejabat penting di antaranya, Syaiful, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara; Parjiya, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumut; Dodok Dwi Handoko, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut; serta Darmawan, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut II. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru