Kamis, 24 April 2025

Kemenparekraf Gelar Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual di Medan

Danres Saragih - Rabu, 31 Juli 2024 19:16 WIB
518 view
Kemenparekraf Gelar Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual di Medan
Foto: SNN/Danres Saragih
Direktur Pengambangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf Dr Sabartua Tampubolon SH MH (2 kiri) dalam konferensi pers, Rabu (31/7/2024) di Mercure Hotel Medan.
Medan (harianSIB.com)
Regulasi ekonomi kreatif sudah terlaksana sejak tahun 2019. Ekonomi kreatif merupakan perwujudan dari nilai tambah dari kekayaan intelektual dalam mengangkat derajat kekayaan intelektual dan ekonomi bangsa.

Hal itu dikatakan Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf Dr Sabartua Tampubolon SH MH dalam konferensi pers, Rabu (31/7/2024) di Mercure Hotel Medan.

Dijelaskan, ekonomi kreatif secara statistik paling dominan adalah kuliner, fashion dan kriya, tapi di dalam rancangan teknologi akan diorientasikan ke ekonomi kreatif berbasis konten. "Kalau dilihat tadi hasil produk teman-teman pelaku ekonomi kreatif di Kota Medan dan Sumut secara nasional hampir sama dan didominasi kuliner, fashion dan kriya," katanya.

Baca Juga:

Sementara Kadisbudpar Sumut Zumri Sultoni mengatakan, Pemprov Sumut melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi kreatif menyambut baik kegiatan tersebut.

Wakil Rektor Riset dan Inovasi Universitas Sebelas Maret Prof Dr Koncoro Diharjo mengatakan, fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual adalah harapan bahwa nanti dari produk industri kreatif yang ada yang sudah mendapatkan hak intelektual, apakah itu merek atau yang lain mereka harus satu menunjukkan bahwa produk mereka lebih unggul dan lebih bergengsi, sehingga nilainya pasti lebih tinggi. Kedua adalah momentum menjaga kualitas.

Baca Juga:

Dengan tambahan hak yang intelektual maka produk kreatif yang mempunyai nilai tambah akan terbukti bahwa dengan adanya HKI akan menambah daya jual dan persaingan usaha secara sehat.

"Alhamdulillah sampai saat ini kita selalu bersama untuk mendampingi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dan tim kami tim UNS dibawakan senantiasa mendampingi sampai berkembang. Seperti layanan bantuan pembiayaan dari Kemenparekraf dari pemerintah akan memberikan supporting dalam hal pelayanan kepada semua para pelaku UMKM," ucapnya.

Ketua Pelaksana Dr Muhammad Hendri Nuryadi mengatakan, kegiatan fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual diikuti 110 peserta dari para pelaku UMKM. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru