Minggu, 22 Desember 2024

Menkeu Sri Mulyani Soroti Serius Uang Pemda Rp 192 T 'Ngendap' di Bank

Rido Sitompul - Selasa, 28 Mei 2024 11:09 WIB
472 view
Menkeu Sri Mulyani Soroti Serius Uang Pemda Rp 192 T 'Ngendap' di Bank
Foto dok/Kemenkeu
Menteri Keuanga Sri Mulyani Indrawati.
Jakarta (harianSIB.com)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti secara khusus dana anggaran pemerintah daerah yang mengendap di perbankan terus naik dalam empat bulan terakhir. Hal itu menjadi perhatian serius baginya.

Dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (28/5/2024) pada April 2024, total dana pemda yang mengendap di bank mencapai Rp 192,76 triliun. Naik dari Maret sebesar Rp 180,96 triliun, Februari masih Rp 173,84 triliun, dan Januari 2024 bahkan hanya Rp 150,08 triliun.

"Pemda sekarang ini masih memegang account balance sebesar Rp 192,7 triliun," ucap Sri Mulyani.

Baca Juga:

Sri Mulyani menjelaskan, meski selama empat bulan berturut-turut dana pemda yang mengendap di bank itu konsisten naik, namun besarannya masih jauh lebih kecil dari posisi April empat tahun terakhir.

Pada 2023 angka dana mengendap di banknya mencapai Rp 209,82 triliun. Angka itu menjadi yang tertinggi, sebab pada 2022 hanya sebesar Rp 191,57 triliun, 2021 sebesar Rp 194,54 triliun, dan pada 2020 sebesar Rp 190,98 triliun.

Baca Juga:

"Kalau dilihat dari Januari sampai April posisi uang pemda di bank masih meningkat dari Rp 150 triliun ke Rp 192,7 triliun. Angka ini dibanding tahun lalu lebih rendah tapi empat bulan ini naik," terang Sri Mulyani.

Komposisi dana yang mengendap di perbankan itu mayoritas berupa giro sebesar 77,62%, deposito 19,3%, dan tabungan 3,09%. Sri Mulyani menekankan, jenis simpanan giro yang memiliki likuiditas tinggi itu menunjukkan dana pemda di bank sebagian besar disiapkan untuk pembayaran belanja daerah atau operasional.

Namun, daerah masih perlu terus didorong untuk mengakselerasi belanjanya supaya anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD mampu memberikan stimulus bagi perekonomian daerah.

"Terutama ditaruh dalam giro, ini tentu menunjukkan pemda menggunakan dananya masih dalam giro untuk berbagai potensi belanja yang harus disiapkan pendanaan," imbuh Sri Mulyani. (*)

Editor
: Rido Sitompul
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru