Jakarta (SIB)
Gebrakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dinantikan untuk menyelamatkan bisnis hotel yang sudah berada di titik nadir. Bahkan hotel-hotel yang tak mampu bertahan akhirnya dijual.
Menurut Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran, yang sudah kelihatan dari Sandiaga baru sebatas rencana dan wacana. Pengusaha menunggu implementasinya.
"Kita kan sekarang ini main waktu ya, implementasi itu sangat dibutuhkan," katanya kepada detikcom, Minggu (7/2).
Dia menjelaskan yang dibutuhkan pengusaha hotel saat ini adalah realisasi kebijakan, tentunya kebijakan yang ramah bagi bisnis akomodasi tersebut.
"Kita sebenarnya butuhnya eksekusi sekarang bukan hanya sekadar planning wacana. Karena memang situasinya Januari, Februari sampai Maret ini adalah low season. Nah, begitu dia sudah masuk low season kemudian ditambah lagi dengan adanya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) ini akan memperburuk situasinya, sangat buruk," jelasnya.
Sebenarnya Kemenparekraf sudah menggelontorkan dana hibah yang dinilainya cukup membantu pengusaha hotel. Sayangnya dana tersebut hanya numpang lewat saja lantaran habis untuk membayar pajak.
"Sebenarnya kemarin waktu tahun lalu dengan diberikan dana hibah itu sebenarnya cukup membantu, namun di sisi lain dana hibah itu cuma numpang lewat saja jadinya karena ada tagihan pajak daerah yang juga cukup tinggi di situ kan, bahkan kurang malah," ujar Maulana.
Untuk itu, diperlukan juga kebijakan yang selaras antara pemerintah pusat dan daerah dalam membantu pelaku usaha perhotelan. Sebab, jika tidak hotel-hotel akan semakin bertumbangan.
"Makanya kalau kita mendengarkan ini marak betul kan ada yang jual (hotel)? memang itu menjadi langkah terakhir. Tapi yang dijual itu pun belum tentu ada upaya orang bisa membeli karena situasi seperti ini, kan belum tentu juga. Dan penjualan itu bukan penjualan normal, penjualan yang memang benar-benar yang harganya sangat-sangat murah karena kondisinya sudah kepepet," tambahnya. (detikfinance/d)
Sumber
: Hariansib edisi cetak