Sabtu, 15 Maret 2025

Penipuan Mengatasnamakan Pegadaian Marak, 400 Lebih Akun Instagram Palsu Dilaporkan

Redaksi - Selasa, 03 November 2020 15:25 WIB
443 view
Penipuan Mengatasnamakan Pegadaian Marak, 400 Lebih Akun Instagram Palsu Dilaporkan
Foto: dok. Pegadaian
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) Amoeng menyatakan awalnya perseroan melaporkan lebih dari 400 akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian dan diduga melakukan tindakan penipuan.
Jakarta (SIB)
Pegadaian melakukan proses hukum kepada para pemilik akun palsu yang mengatasnamakan Pegadaian untuk melakukan tindak penipuan. Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) Amoeng menyatakan awalnya perseroan melaporkan lebih dari 400 akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian dan diduga melakukan tindakan penipuan.

"Akun-akun Instagram tersebut menggunakan kata Pegadaian, Pegadaian Syariah, The Gade sehingga seolah-olah merupakan akun milik PT Pegadaian (Persero). Untuk menyakinkan calon korban, mereka mengambil foto karyawan dan memanipulasi data KTP, NPWP, bahkan kartu pengenal karyawan (ID Card). Lebih dari itu mereka membuat rekening bank virtual dengan nama Pegadaian," ujar Amoeng dalam keterangan tertulis, Senin (2/11).

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Amoeng mengatakan selanjutnya mereka menawarkan barang berharga seperti emas, baik batangan maupun perhiasan dengan harga jauh di bawah harga pasar. Selain itu ada barang berharga lain seperti laptop, handphone, bahkan sepeda dengan merk ternama.

Kemudian calon korban diminta mentransfer uang, tetapi kemudian barang yang dipesan tidak dikirimkan. Bahkan setelah transfer diterima pelaku, selanjutnya ia menutup akun media sosialnya dan nomor rekening yang dipakai untuk menipu.

Sementara itu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, Sarjono Turin mengatakan saat ini salah satu pelaku berinisial SRD akan segera disidangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Langkah hukum ini diambil karena apa yang dilakukan saudara SRD ini merugikan masyarakat, apalagi dalam situasi pandemi seperti sekarang ini. Saat masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi, oknum ini malah menipu," kata Sarjono.

Sarjono meminta kepada masyarakat waspada dan tidak tergiur dengan harga murah. “Jika memperoleh informasi lelang atas nama Pegadaian agar segera melakukan cek dan ricek dengan konfirmasi ke kantor Pegadaian terdekat, website atau media sosial resmi perusahaan. Sedangkan bagi mereka yang telah terlanjur mentransfer uang ke pelaku agar tidak ragu-ragu melaporkan kepada pihak berwenang. (detikfinance/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru