Jakarta (SIB) -Pemerintah akan menjual sebagian kepemilikannya di 10 bandara dan 20 pelabuhan. Privatisasi itu ditempuh untuk mendapatkan dana guna membiayai proyek infrastruktur di tengah tekanan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun ini segera melakukan kerja sama pengelolaan beberapa infrastruktur perhubungan, seperti bandara dan pelabuhan ke pihak BUMN dan swasta. Kemenhub menargetkan ada 30 infrastruktur perhubungan yang akan dikerjasamakan melalui penjualan 45 persen saham.
"Tahun ini segera kita kerja samakan 5 bandara dan 8 pelabuhan dulu. Lima bandara tersebut yaitu di Belitung, Tanjung Pandan, Samarinda, Tarakan dan Palu," jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, yang dikutip dari laman resmi Kemenhub beberapa waktu lalu.
Pemerintah akan mengundang berbagai perusahaan, termasuk perusahaan asing seperti Incheon International Airport Corp, GVKPower & Infrastructure Ltd dan Vinci SA untuk memberikan penawaran.
Pemerintah beralih ke investor swasta seiring dengan adanya kekurangan penerimaan pajak dan melemahnya pertumbuhan ekonomi yang disebabkan oleh penurunan harga komoditas. Kekurangan itu menghalangi rencana pemerintah meningkatkan pengeluaran pada jalan baru, pelabuhan, kereta api dan bandara.
Menurut Budi, dengan dikerjasamakannya pengelolaan infrastruktur perhubungan ke BUMN dan swasta, pemerintah akan lebih fokus melakukan pembangunan infrastruktur di daerah yang masih belum memiliki akses transportasi seperti di kawasan terpencil, terdalam, dan terluar (3T).
"Pelabuhan dan bandara yang sudah besar kita kerja samakan, supaya APBN bisa digunakan untuk membangun di tempat yang paling ujung dan paling jauh," ujarnya.
PENGALIHAN ANGGARAN
Dia mengatakan APBN yang bisa dialihkan untuk pembangunan ke daerah sekitar Rp 1,5 triliun dari 30 infrastruktur perhubungan tersebut. "Kalau ada 30 titik yang dikerjasamakan, per titiknya itu sekitar Rp50 miliar. Berarti sekitar Rp1,5 triliun (APBN) yang bisa kita hemat untuk mendorong pembangunan di daerah lain (3T)," jelasnya.
Menhub Budi mengungkapkan kerja sama itu akan mempertegas fungsi regulator dan operator. Kemenhub sebagai regulator, sementara BUMN dan swasta sebagai operatornya.
Nantinya, perusahaan yang selama ini menjadi pengelola bandara tersebut, seperti PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II, akan bertugas membangun banyak bandara-bandara lain dengan bantuan dana diperoleh dari bank. (KJ/f)