Jumat, 07 Februari 2025

BPJS Kesehatan dan DPS Luncurkan Buku Layanan JKN Syariah untuk Aceh

Leo Bastari Bukit - Jumat, 07 Februari 2025 11:14 WIB
93 view
BPJS Kesehatan dan DPS Luncurkan Buku Layanan JKN Syariah untuk Aceh
(Foto Dok/BPJS Kesehatan)
PELUNCURAN: BPJS Kesehatan bekerja sama dengan DPS resmi meluncurkan dua buku penting bertajuk Asa dari Serambi Makkah dan Buku Saku Layanan Syariah Program JKN, Rabu (5/2/2025).
Aceh(harianSIB.com)

BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Dewan Penasihat Syariah (DPS) resmi meluncurkan dua buku penting bertajuk Asa dari Serambi Makkah dan Buku Saku Layanan Syariah Program JKN. Peluncuran ini bertujuan mendukung implementasi prinsip syariah dalam layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Aceh, sekaligus mengakomodasi kebutuhan masyarakat sesuai Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal menyatakan bahwa layanan syariah JKN merupakan wujud komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan sesuai prinsip Islami. "Sejak awal, Program JKN sudah mengedepankan nilai-nilai syariah seperti gotong-royong atau ta'awun. Kami terus berupaya menyempurnakan layanan syariah ini agar semakin relevan dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya, melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga:

Asa dari Serambi Makkah mengisahkan perjalanan layanan syariah JKN di Aceh, dari tahap inisiasi hingga implementasi, serta pandangan praktisi, akademisi, dan tokoh agama. Sementara, Buku Saku Layanan Syariah Program JKN menjadi panduan pegawai BPJS Kesehatan dalam menjalankan tugas sesuai prosedur syariah.

Ketua DPS BPJS Kesehatan KH M Cholil Nafis berharap kedua buku ini dapat menjadi inspirasi dan panduan, baik bagi masyarakat maupun pemangku kepentingan. "Buku ini adalah salah satu upaya memperkuat pemahaman dan meningkatkan literasi tentang layanan syariah. Kami juga mendorong masyarakat untuk ikut menyempurnakan program ini melalui ide dan sumbangsih pemikiran," ungkapnya.

Baca Juga:

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro mengungkapkan bahwa lebih dari 54% portofolio dana JKN, senilai Rp40,13 triliun, telah ditempatkan pada instrumen syariah. Selain itu, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan berbagai bank syariah, seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Aceh, untuk memudahkan peserta membayar iuran di seluruh Indonesia.

Aceh sendiri telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan lebih dari 98% penduduknya, atau sekitar 5,4 juta jiwa, terdaftar dalam Program JKN.

Deputi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Nunung Nuryartono mengapresiasi langkah Aceh sebagai daerah pelopor layanan JKN syariah.


"Kolaborasi apik ini menjadi contoh bagaimana pemerintah pusat, BPJS Kesehatan, dan pemerintah daerah dapat bersinergi untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Zulkifli menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam menyediakan layanan kesehatan berkualitas berbasis syariah. "Pelaksanaan layanan JKN syariah bukan sekadar tuntutan regulasi, tetapi juga komitmen kami untuk memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat, tanpa memandang latar belakang," tegasnya.

Peluncuran buku ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang layanan syariah, sekaligus memperluas edukasi hingga ke generasi muda di Aceh melalui distribusi versi digital ke perguruan tinggi. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru