Sabtu, 15 Maret 2025

GMNI: Pemerintah Harus Dengar Keinginan Papua soal Otsus

Redaksi - Selasa, 16 Maret 2021 10:56 WIB
361 view
GMNI: Pemerintah Harus Dengar Keinginan Papua soal Otsus
Foto Dok
Yoel Finse Ulimpa
Jakarta (SIB)
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyampaikan pandangannya soal revisi UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua. GMNI menyatakan pemerintah harus mendengar keinginan rakyat Papua dalam revisi itu.

Dana Otsus yang diatur dalam UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua akan habis masa berlakunya tahun 2021. Maka revisi akan dilakukan. GMNI menyatakan aspirasi warga Papua lewat Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) harus didengar dan menjadi pertimbangan dalam merevisi UU itu.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI menyampaikan pernyataan sikapnya lewat pernyataan tertulis yang diterima, Senin (15/3).

"Sesuai dengan Pasal 77 UU Otsus Papua mengatur tata cara untuk melakukan perubahan atas UU itu. Pasal itu menyatakan bahwa usul perubahan atas Undang Undang ini dapat diajukan oleh Rakyat Papua, melalui MRP dan DPRP kepada DPR atau Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga apa yang hari ini dilakukan oleh rakyat Papua sudah sangat jelas. Pemerintah pusat harus dengar apa yang diinginkan rakyat Papua" kata Ketua Bidang Organisasi DPP GMNI, Yoel Finse Ulimpa.

Yoel yang merupakan putra asli Papua mengkritisi isu penyelewengan anggaran Otsus oleh pejabat di Papua. Seharusnya, isu penyelewengan anggaran ini sudah sejak dulu diseriusi, bukan cuma sekarang saat hendak merevisi UU Otsus Papua.

"Jangan lempar bola seolah ini adalah salahnya pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran, pemerintah pusat harus mengoreksi diri juga selama ini dimana," ujar Yoel.

Dia berpandangan, masalah utama di Papua adalah masalah hak asasi manusia (HAM) hingga sejarah politik. Pemerintah tidak seharusnya hanya fokus soal masalah anggaran.

"Jika pemerintah pusat hanya fokus pada anggaran maka sebesar apapun itu anggaran yang diberikan oleh negara maka tidak bisa menyelesaikan masalah di Papua," kata Yoel.

Ketua Umum DPP GMNI, Imanuel Cahyadi, menegaskan bahwa pemerintah pusat harus benar-benar serius dalam mengatasi masalah Papua. Masalah Papua bukan hanya masalah ekonomi, namun juga menyangkut persoalan kemanusiaan.

"Jika pemerintah pusat memaksakan diri untuk tetap membahas Undang Undang Otonomi Khusus Tahun 2001, apalagi tanpa melibatkan masyarakat Papua, sama saja dengan tidak menyelesaikan masalah Papua. Menurut saya pemerintah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat Papua akan pengakuan dan kesetaraan sebagai masyarakat Indonesia yang merdeka dan berdaulat melalui pendekatan dialog, bukan pendekatan militer," kata Imanuel Cahyadi. (detikcom/f)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru