Sabtu, 15 Maret 2025

Edy Rahmayadi Sikapi Surat Peserta Musda BPD PHRI Sumut XII

Redaksi - Selasa, 12 Januari 2021 17:15 WIB
423 view
Edy Rahmayadi Sikapi Surat Peserta Musda BPD PHRI Sumut XII
Foto Dok: DPD PHRI
AUDIENSI: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (tiga kiri) foto bersama Calon Ketua BPD PHRI Wesly Marpaung SE, Yonge Sihombing SE MBA, Dra Murniati Tobing MSi, Yanto Pasaribu, Afwandy dan Riswan Surbakti usai audiensi di Medan, Minggu (10/1).
Medan (SIB)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akhirnya menyikapi surat permohonan tim perwakilan peserta Musda Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut XII tentang keluhan peserta Musda terkait Surat BPP PHRI No.089/BPP PHRI.XVII/12/2020.

Sikap itu disampaikan Edy Rahmayadi saat menerima audiensi perwakilan peserta Musda BPD PHRI Sumut XII di Garuda Plaza Hotel Medan, Minggu (10/2).

Perwakilan peserta Musda BPD PHRI Sumut XII telah mengirimkan surat permohonan kepada BPP PHRI, Caretaker BPD PHRI Sumut, Panitia Musda lanjutan BPD PHRI Sumut ke-XII, Pemerintah Pusat dan Pemda, termasuk Gubernur Sumut yang dikirimkan Kamis (8/1).

Dalam pertemuan itu, Gubernur meminta BPP PHRI bersikap arif dan bijaksana dalam pelaksanaan Musda lanjutan BPD PHRI Sumut XII yang akan dilaksanakan, Selasa (12/1). Gubernur juga minta Ketua Umum (Ketum) BPP PHRI Hariyadi Sukamdani datang ke Medan untuk mendengar keluhan para anggota BPD PHRI Sumut.

Hariyadi Sukamdani diminta melaksanakan Musda lanjutan BPD PHRI Sumut berlandaskan dan mengacu pada mekanisme serta tata cara pelaksanaan Musda BPD PHRI Sumut, 15 Desember 2020 lalu. Sehingga mereka yang memilih pada Musda BPD PHRI Sumut tetap dapat memilih pada lanjutan Musda BPD PHRI Sumut.

"Dengan begitu pemilihan pada lanjutan Musda nanti tidak ada yang dirugikan. Pemilih yang memilih pada Musda 15 Desember 2020 tidak ada yang dirugikan," katanya.

Edy mengatakan pada Mei 2020 lalu, Pemporv butuh hotel untuk digunakan sebagai tempat karantina Covid-19, tetapi BPD PHRI Sumut tidak merespon dan tidak bisa diajak bekerjasama untuk mewujudkan program karantina korban Covid-19.

Pemprov Sumut juga akan menyelenggarakan even Pekan Olahraga Nasional (PON), Pemprov Sumut perlu bekerjasama dengan BPD PHRI Sumut.

Perlu diketahui, jumlah Hotel dan Restoran di Sumut ada 876. Itu merupakan jumlah yang relatif banyak dan perlu ditumbuhkembangkan. Karena itu perlu diayomi oleh BPD PHRI Sumut yang mewadahinya. (rel/M12/c)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru