Jumat, 20 Desember 2024
Kunjungan Pastoral Korban Aksi Terorisme di Sigi

PGI dan Bala Keselamatan: Tak ada kaitan dengan Persekusi Agama

Redaksi - Sabtu, 05 Desember 2020 10:54 WIB
563 view
PGI dan Bala Keselamatan: Tak ada kaitan dengan Persekusi Agama
Internet
Kunjungan pastoral PGI-BK di dusun Lewonu, desa Lembantongoa, kecamatan Sigi, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (2/12).
Jakarta (SIB)
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan Pimpinan Gereja Bala Keselamatan (BK) mengunjungi korban dan warga terdampak aksi terorisme di Sulawesi Tengah.

Kunjungan ini merupakan kunjungan pastoral terhadap anggota keluarga korban dan warga masyarakat terdampak aksi sadis terorisme di Dusun Lewonu, Desa Lemban Tongoa Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada 27 November 2020.

Bersama Pimpinan Bala Kesalamatan (BK), Yusak Tampai dan Alberth Sarimin, perwakilan Majelis Pekerja Harian (MPH-PGI), Pdt Jimmy Sormin, Sekretaris Eksekutif Bidang KKC PGI, mengunjungi lokasi tempat terjadinya pembantaian warga gereja Bala Keselamatan, Rabu (2/12).

"Di lokasi kejadian kami sempat berkoordinasi dengan Kapolda Sulawesi Tengah serta tim gabungan TNI dan Polri yang sedang mengamankan lokasi kejadian dan memburu para pelaku teror. Tidak lupa para hamba Tuhan ini mendoakan aparat keamanan yang tengah bertugas tersebut," ujar Pdt Jimmy Sormin dalam siaran persnya kepada SIB di Jakarta, Jumat (4/12).

Selepas mengunjungi lokasi kejadian, lanjut Jimmy, rombongan melakukan kunjungan pastoral ke para keluarga korban dan warga Dusun Lewonu yang diungsikan di Desa Lembantongoa.

"Mereka sangat trauma dan tidak ingin kembali ke rumahnya di Dusun Lewonu, sore itu mereka tampak lesu karena ternyata sejak pagi belum sempat makan akibat terus-menerusnya berdatangan tamu dari berbagai tempat dan lembaga/organisasi untuk mengunjungi mereka," tuturnya.

Di tengah ramainya kunjungan dari pihak pemerintah maupun lembaga-lembaga yang datang memberi bantuan, Pdt. Jimmy, Yusak dan Sarimin memberi penguatan kepada para keluarga korban dan masyarakat Lewonu di pengungsiannya melalui doa dan sapaan penuh penguatan.

Sebagai Komandan Teritorial BK, terhadap warga gerejanya dan warga dusun Lewonu lainnya Yusak menyampaikan rasa duka mendalam mewakili keluarga besar BK Indonesia maupun Internasional.

Yusak menegaskan, "BK akan terus mengawal proses pemulihan kembali, serta bertanggung jawab hingga mereka mendapat tempat tinggal yang baru dan kehidupan yang lebih baik."

Jimmy juga menyampaikan bela rasa dari MPH-PGI bahkan gereja-gereja anggota PGI di seluruh Indonesia yang turut mendoakan sejak hari kejadian.

"Duka warga BK dan dusun Lewonu adalah juga duka gereja-gereja di Indonesia; seraya mengingatkan betapa berharganya mereka bagi Tuhan dan warga gereja yang terus mengingat dalam doa-doanya," pungkasnya.

Melalui kunjungan pastoral ini pula PGI dan BK menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Bahwa penyerangan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal (OTK) yang mengakibatkan korban meninggal sebanyak empatorang serta terjadinya pembakaran enam rumah warga dan satu rumah ibadah Gereja Bala Keselamatan - Pos Pelayanan Lewonu, adalah tindakan kekerasan yang tidak dapat diterima.

2. Bahwa peristiwa ini adalah tindakan kekerasan murni dan tidak ada kaitannya dengan religious persecution/persekusi agama.

3. Mengapresiasi upaya dan rencana pemerintah pusat dan daerah, bersama aparat TNI dan Polri, dalam menangani kejadian di dusun Lewonu dan melakukan pencarian para pelaku teror, serta rehabilitasi para keluarga korban dan warga masyarakat yang terdampak.

4. Mengapresiasi pihak-pihak yang memberi perhatian dan bantuan kepada keluarga korban dan warga dusun Lewonu lainnya.

5. Memohon perhatian dan kesediaan pemerintah maupun pihak-pihak yang ingin memberi perhatian dan bantuan agar memperhatikan pula kesehatan fisik maupun mental para korban yang lelah dan masih trauma, dengan mengatur waktu kunjungan, wawancara atau aktivitas lainnya.

6. Meminta agar kejadian dan situasi warga Lewonu agar tidak dieksploitasi untuk kepentingan-kepentingan sepihak dan tidak bertanggung jawab.

7. Potensi gesekan sosial dan ketidakamanan akibat berbagai bantuan yang diterima oleh keluarga korban harus diantisipasi, demikian pula keamanan masyarakat Lembantongoa pasca-penyerangan hendaknya terus menjadi prioritas pemerintah melalui TNI-Polri. (J03/f)

Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru