Senin, 23 Desember 2024

Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Perusakan Atribut PD ke Polresta Pekanbaru

- Sabtu, 12 Januari 2019 14:32 WIB
427 view
Pekanbaru (SIB)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengembalikan berkas perkara perusakan atribut Partai Demokrat (PD) ke polisi. Jaksa meminta penyidik Polresta Pekanbaru melengkapi berkas atas tersangka HS (22). "Iya benar beberapa hari lalu, kita mengembalikan berkas perkara yang pertama (P19). Kita kembalikan ke penyidik (kepolisian) untuk dilengkapi kembali," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru Ahmad Fuadi, Jumat (11/1).

Namun, Fuadi mengaku belum mengetahui apakah berkas tersebut sudah diserahkan kembali ke Kejari Pekanbaru. Polisi sendiri memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi berkas tersebut, terhitung sejak pengembalian dari kejaksaan. "Apakah berkasnya sudah dikirim lagi ke Kejari atau belum, saya belum monitor," ujar Fuadi.

Menurut Fuadi, pihaknya juga mengembalikan berkas perkara perusakan atribut PDIP dengan tersangka insial KS dan MW. Hanya saja, berkas kasus perusakan atribut PDIP sudah dilengkapi. "Berkas perkara perusakan atribut PDIP sudah diserahkan kembali dari penyidik ke kita," kata Fuadi.

Sebelumnya, perusakan atribut PD dilakukan saat mantan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke Pekanbaru. Kunjungan SBY ini bersamaan dengan acara kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menerima gelar adat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau.

Sejumlah baliho SBY yang terpajang di Jalan Sudirman Pekanbaru dirusak tersangka HS yang mengaku disuruh oleh salah seorang yang disebut-sebut pengurus partai PDIP. HS tertangkap malam hari saat melakukan aksinya. Sementara, perusakan atribut partai PDIP terjadi di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Dua tersangka KS dan MW merusak atribut caleg PDIP. (detikcom/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru