Medan (SIB) -Selain melahirkan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dengan peningkatan dan pengembangan kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumatera Utara (Sumut) juga berupaya meningkatkan kapasitas pelatihan aparatur seperti tenaga pelatih, sarana dan prasarana yang didukung anggaran memadai.
Hal itu disampaikan Kepala BPSDM Ir Sumut Bonar Sirait MAP saat menggelar pertemuan dengan para wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (8/11). Hadir di antarnaya Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Ilyas S Sitorus selaku fasilitator pertemuan, serta sejumlah pejabat di jajaran BPSDM Sumut.
Dalam paparannya, Bonar mengatakan harus ada perubahan paradigma pengelolaan ASN. Dalam perspektif lama, pegawai hanya dipandang sebagai faktor produksi. Karena itu, pengembangan SDM aparatur perlu terus ditingkatkan, baik dari kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi fungsional dan kompetensi sosial kultural.
"Saat ini pegawai (ASN) harus dipandang sebagai aset. Karena itu harus ada terobosan untuk menciptakan ASN yang profesional melalui peningkatan dan pengembangan kompetensi. Inilah yang menjadi tanggung jawab BPSDM," ujar Bonar.
Dikatakannya, adapun tugas bagi BPSDM di antaranya meningkatkan mutu pendidikan dan pelatihan aparatur, meningkatkan pengkajian, penelitian dan pengembangan SDM aparatur, meningkatkan koordinasi rencana dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan. Hal ini juga merupakan misi lembaga tersebut dalam mencapai visi 'Sumber Pamong yang Profesional dan Amanah'.
Selain itu, kata dia, BPSDM Sumut punya misi meningkatkan kualitas tenaga pengajar, peserta dan alumni, serta meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan. Dengan begitu, tugas dan fungsinya adalah mewujudkan peserta Diklat yang berintegeritas, profesional, inovatif dan peduli berdasarkan empat pilar yaitu penyelenggara, tenaga pengajar, peserta dan pola kemitraan. "Untuk mewujudkan itu, BPSDM Sumut harus didukung penyelenggara profesional, widyaswara yang tersedia, baik dari segi kualitas maupun kuantitas, sarana prasarana dan dukungan alokasi anggaran yang memadai," sebutnya.
Sementara dari segi pencapaian tugas dan fungsi, lanjut Bonar, BPSDM Sumut memiliki tujuh kebijakan strategis, yakni penyelenggaraan Diklat bagi aparatur pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, menganalisis kebutuhan Diklat, mengkaji dan menyusun modul serta kurikulum Diklat, monitoring dan evaluasi hasil Diklat, penguatan kapasitas pengelola kediklatan, pembinaan Diklat kabupaten/kota serta peningkatan sarana dan prasarana Diklat.
"Terobosan yang kita lakukan seperti melibatkan pejabat dan purnabakti Sumut, bekerjasama dengan BPSDM provinsi lain, dan konsultasi ke lembaga pusat seperti LAN untuk diklat kepemimpinan tingkat II serta melibatkan akademisi. Termasuk diklat untuk guru sekolah dan pengelolaan keuangan dana desa," jelasnya.
Peningkatan lain katanya, pihaknya merencanakan membangun gedung Diklat baru yang berkapasitas lebih besar, hingga mampu menampung lebih banyak peserta dibandingkan saat ini, yang berkisar 5 angkatan per tahun masing-masing 40 orang bagi pejabat eselon IV, eselon III sebanyak 200 orang dan Diklat bagi kepala sekolah (SMA/SMK) untuk dua kelas baik dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Dari pelaksanaan Diklat tersebut, kata dia, selama kurun 2017 jumlah pejabat struktural SKPD di Pemprov Sumut yang sudah mengikuti Diklat kepemimpinan sebanyak 20 orang untuk eselon II atau 40 persen dari total 50 orang. Sedangkan pejabat eselon III sebanyak 124 orang atau 29,81 persen dari 416 orang serta sebanyak 69 dari 1.157 orang (5,96 persen) untuk pejabat eselon IV.
"Kita sudah rancang untuk tahun depan meningkatkan kapasitas dengan membangun gedung BPSDM yang representatif yang akan dibangun tahun depan, agar jumlah peserta bertambah, kualifikasi akreditasi meningkat dari C ke B, dan bisa melaksanakan diklat pim II (eselon II)," katanya.
(A11/h)